Hasil Poligraf Mario Dandy Terbukti Tidak Bohong Soal Amanda Jadi Pembisik

Forumterkininews.id, Jakarta – Kuasa Hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga menyatakan bahwa hasil poligraf Mario Dandy Satriyo terbukti tidak berbohong soal Anastasia Pretya Amanda yang disebut sebagai pembisik dalam kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Hal ini diungkapkan dirinya usai mendengarkan pemeriksaan saksi ahli dokter dalam sidang lanjutan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (6/7).

Awalnya Andreas menyampaikan adanya keberatan kepada majelis hakim akibat baru menerima bukti hasil poligraf Mario Dandy dari jaksa penuntut umum (JPU).

“Kami menyampaikan terima kasih terhadap poligraf yang sudah disampaikan oleh penuntut umum. Memang tapi kami juga menyatakan bahwa ini sedikit terlambat Yang Mulia karena apabila kami sudah menerima bukti ini banyak pertanyaan yang bisa kembangkan terhadap Agnes,” ucap Andreas.

Kemudian ia mengungkapkan bahwa hasil poligraf tersebut terbukti bahwa kliennya tidak berbohong soal menerima informasi dari Amanda mengenai perilaku tidak baik David ke AG.

“Perlu dicatat bahwa hasil poligraf ini, Mario tidak berbohong pada saat ditanya. Kami mohon keberatan kami dicatat,” ujar Andreas.

Padahal menurut Andreas hasil poligraf tersebut sangat penting digunakan untuk menggali fakta kepada Amanda yang telah menjadi saksi dalam sidang kliennya pada Selasa 4 Juli 2023z

“Bukan, ini kan sudah selesai Yang Mulia, kami kemarin pada saat kami akan dibacakan tidak dibacakan padahal itu kesempatan kami satu-satunya untuk mengkonfrontasi hasil labsifor ini,” ungkap Andreas.

“Jadi sekarang kami sudah mendapatkan hasul labsifor ini. Kami menyatakan ini sedikit terlambat dan Mario tidak berbohong bahwa dia menerima informasi itu dari Amanda. Kalau misalnya kami dapat ini, kami kan bisa nanya ke Amanda lebih jauh lagi,” lanjut Andreas.

BACA JUGA:   Jaksa Pikir-Pikir Banding Vonis 1 Tahun Penjara Nia Ramadhani

Sebelumnya diberitakan, Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) tetap membantah sebagai pembisik. Dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan Kuasa Hukumnya, Enita Adyalaksmita setelah mendampingi kliennya untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan tehadap terdakwa AG. Terkait kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, di PN Jaksel, pada Selasa (4/4).

“Oh sudah. Seperti yang sudah di BAP kok bahwa Amanda tidak sebagai pembisiknya pada pertemuan tanggal 7. Sama seperti statement yang semula tidak berubah,” kata Enita, di PN Jaksel, pada Selasa (4/4).

Sementara itu ia memastikan bahwa kliennya dapat menjawab pertanyaan dengan lancar dari Hakim, Jaksa, maupun pengacara terdakwa anak AG.

“Ya sidang hari ini Amanda sudah memberikan, menjawab semua pertanyaan pertanyaan di dalam persidangan tadi yg ditanyakan, baik oleh jaksa, hakim, juga dari pengacara AG. Udah semua tadi menjawab dengan lancar tadi semua,” ucap Enita.

Kemudian ia berharap agar keterangan dari kliennya dapat membantu kelancaran proses hukum yang tengah dihadapi oleh terdakwa anak AG.

“Semuanya sudah selesai. Mudah-mudahan, kita tunggu daripada kewenangan pengadilan, dari kejaksaan dan hakim, semoga semua berjalan dengan lancar. Dapat membantulah apa yg diberikan keterangan saksi dari Amanda dapat membantu untuk kelancaran,” ujar Enita.

Artikel Terkait