Hasil Visum Lolly Anak Nikita Mirzani Diterima, Polisi Siap Gelar Perkara
Kasus dugaan asusila yang melibatkan Vadel Badjideh sebagai terlapor kini memasuki fase penting. Polisi telah menerima hasil visum dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang akan menjadi salah satu bukti dalam penyidikan.
Menurut keterangan dari PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, hasil visum tersebut telah diserahkan kepada penyidik.
"Visum keseluruhan sudah ada di penyidik. Tahap selanjutnya adalah gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidananya," ungkap Nurma Dewi pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu
Meskipun hasil visum telah diterima, Nurma Dewi meminta publik untuk bersabar terkait waktu pelaksanaan gelar perkara, karena penyidik masih harus memeriksa berkas lainnya.
"Gelar perkara masih dipersiapkan, nanti tunggu saja," katanya.
Nurma Dewi juga berharap proses ini dapat berlangsung cepat agar kasus yang melibatkan Nikita Mirzani dapat segera terungkap.
Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo
"Semoga saja lebih cepat, lebih baik, supaya kasus yang dilaporkan NM ini bisa terang benderang," kata Nurma Dewi.
Sebelum hasil visum, polisi telah mengumpulkan sejumlah bukti pendukung, termasuk 11 keterangan saksi dan dokumen lain yang dapat menguatkan posisi Nikita Mirzani dalam menjebloskan Vadel Badjideh ke penjara.
Dalam sebuah wawancara, Nikita Mirzani menegaskan bahwa tidak akan ada ampun bagi Vadel Badjideh, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak sulungnya, Laura Meizani Nasseru Asry, alias Lolly.