Hati-Hati Kibarkan Bendera One Piece Jelang HUT RI, Ada Konsekuensi Pidana
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Guawan merespons fenomena pengibaran bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI.
Budi mengatakan ada konsekuensi pidana dari pengibaran bendera serial anime Jepang itu menjelang peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus mendatang.
Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1142: Aksi Loki yang Mengejutkan!
Sebab, tindakan tersebut mencenderai kehormatan bendera Merah Putih. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009.
Terutama Pasal 24 ayat 1 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Beleid itu menegaskan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambing apapun.
Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas dan memproses hukum warga yang apabila ada kesengajaan atau memprovokasi lewat kegiatan pengibaran bendera One Piece.
Baca Juga: Tanggapi Fenomena Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Dasco Singgung Upaya Pecah Belah Bangsa
"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," ujarnya dalam keterangan, Jumat (1/8/2025).
"Ini adalah upaya kami untuk melindungi martabat dan simbol negara," lanjut Budi Gunawan.
Upaya Provokasi
Menko Polkam Budi Gunawan. [Dok. Kemenko Polkam]Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini juga menilai kegiatan pengibaran bendera One Piece sebagai upaya provokasi sejumlah kelompok demi menurunkan marwah bendera Merah Putih.
"Kami mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan kita dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu. Ini tentu sangat memprihatinkan kita semua," ujar Budi.
Ia juga mengajak seluruh pihak menghargai pengorbanan pejuang dan pahlawan lewat pengibaran bendera Merah Putih. Bendera Merah Putih merupakan hasil perjuangan kolektif para pejuang.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan yang telah berkorban," tutur Budi.
Jangan Cederai Simbol Negara
Ilustrasi Bendera Merah Putih dan bendera One Piece. [Ist]Budi Gunawan menambahkan, pemerintah menghormati aspirasi publik selama tidak melanggar simbol negara.
"Pemerintah mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan sekaligus mengimbau agar bentuk-bentuk ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara," pungkasnya.
Sebelumnya ramai fenomena pemasangan bendera One Piece yang berkibar di sejumlah rumah hingga kendaraan jelang HUT RI.
Aksi pengibaran bendera One Piece ditenggarai sebagai sikap ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.