Heboh Kris Wu Dikabarkan Meninggal di Penjara, Ini Faktanya
Media sosial dihebohkan dengan rumor mengejutkan mengenai kematian mantan anggota EXO, Kris Wu, di dalam penjara. Kabar ini menyebar luas setelah seorang pengguna Weibo mengaku sebagai "rekan satu sel" Kris dan menuliskan bahwa sang artis tewas secara misterius.
Dalam unggahannya, pengguna Weibo tersebut mengklaim adanya bisikan aneh dari petugas penjaga penjara beberapa hari lalu. Ia juga menuduh bahwa Kris "dibunuh karena gagal memenuhi permintaan para anggota geng di penjara."
Tuduhan ini dengan cepat berkembang, memunculkan spekulasi yang lebih ekstrem, termasuk dugaan pengambilan organ. Unggahan tersebut sontak memicu kepanikan dan perdebatan sengit di berbagai platform media sosial.
Baca Juga: Lee Soo-Man dan Suho EXO Berpartisipasi dalam SM Sustainability Forum
Melihat meningkatnya spekulasi dan kekhawatiran publik, Kepolisian Provinsi Jiangsu akhirnya turun tangan untuk memberikan klarifikasi resmi. Dalam pernyataan resminya, pihak kepolisian dengan tegas membantah kabar tersebut.
"Laporan daring tentang Kris hanyalah rumor yang tidak berdasar. Hentikan penyebarannya secara sembarangan," demikian pernyataan polisi seperti dikutip dari Soompi, Senin (17/11/2025).
Baca Juga: Selesai Wamil, Kai EXO Siap Comeback dengan Mini Album di Bulan April Mendatang
Pihak berwenang mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi. Polisi menegaskan bahwa tindakan menyebarkan hoaks dapat diproses sesuai dengan regulasi yang berlaku di China.
Kris Wu dikabarkan meninggal secara misterius di penjara. [Xportsnews]
Media lokal mencatat bahwa ini bukanlah kali pertama rumor kematian pemilik nama Wu Yifan itu muncul ke permukaan. Dalam dua tahun terakhir, isu serupa telah muncul hingga tiga kali dan selalu terbukti tidak benar adanya.
Tingginya perhatian publik terhadap Kris Wu membuat setiap kabar yang berkaitan dengannya, meski tak berdasar, cepat viral. Statusnya sebagai mantan anggota boyband K-Pop ternama dan solois sukses di China membuat ia tetap menjadi sorotan, meskipun kini berstatus narapidana.
Kris Wu dulunya merupakan salah satu bintang paling menonjol di industri K-pop dan C-pop setelah debut bersama EXO pada tahun 2012. Kariernya semakin melambung saat ia kembali ke Tiongkok sebagai aktor dan duta berbagai merek global.
Kris Wu divonis 13 tahun penjara. [Imaginechina/AP]
Namun, kejayaan itu runtuh pada tahun 2021 ketika ia ditangkap atas tuduhan kejahatan seksual, termasuk terhadap minor. Pada tahun 2023, pengadilan Beijing menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara untuk dua dakwaan, yakni 11 tahun 6 bulan untuk kasus pemerkosaan dan 1 tahun 10 bulan untuk "mengumpulkan massa melakukan perbuatan seksual."
Setelah menyelesaikan masa tahanan, Kris akan langsung dideportasi ke Kanada, negara tempat ia memiliki kewarganegaraan, yang sekaligus mengakhiri kariernya di dunia hiburan.