Tok! Kris Wu Divonis 13 Tahun Penjara dan Deportasi

Lifestyle

Sabtu, 26 November 2022 | 00:00 WIB
Tok! Kris Wu Divonis 13 Tahun Penjara dan Deportasi

Forumterkininews.id, Seoul - Kris Wu, yang juga dikenal sebagai Wu Yifan, dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh pengadilan Beijing, China, Jumat (25/11).

rb-1

Melansir Soompi, mantan penyanyi Kpop tersebut pada Agustus lalu, dilaporkan ditangkap atas dugaan pemerkosaan dan ditahan polisi Beijing.

Pada 25 November waktu setempat, pengadilan Beijing memvonis Kris Wu 13 tahun penjara atas dua pelanggaran berbeda.

Baca Juga: Ikhlas Duit Rp 32 Miliar Diduga Dibawa Kabur Sang Ayah, Baim Cilik: Aku Cuma Mau...

rb-3

Setelah penyelidikan, pengadilan distrik Chaoyang memutuskan bahwa Kris Wu bersalah. Dirinya dianggap memperkosa tiga wanita antara November dan Desember 2020 dan akan menerima hukuman 11 tahun enam bulan.

“Wu Yifan memanfaatkan tiga wanita mabuk di rumahnya,” kata pengadilan.

Kris Wu juga dijatuhi hukuman satu tahun 10 bulan atas kejahatan mengumpulkan orang banyak untuk terlibat dalam seks bebas.

Baca Juga: Video Koreografi “How You Like That” Raih 1,2 Miliar View

Yang mana itu merupakan sebuah insiden dari Juli 2018 saat dia bersama yang lain menyerang dua wanita yang juga mabuk.

Tak hanya itu, pengadilan menyebut setelah menjalani hukuman selama 13 tahun, Kris Wu akan segera dideportasi ke Kanada, tempat ia dibesarkan.

"Keputusan ini dibuat sesuai dengan fakta, serta sifat, keadaan, dan konsekuensi berbahaya dari kejahatan tersebut."kata pengadilan lagi.

Biro pajak juga mengumumkan bahwa Kris Wu telah diperintahkan untuk membayar 600 juta yuan untuk pelanggaran terkait pajak.

Pihak berwenang menyatakan bahwa antara 2019 dan 2020, Kris Wu menghindari pajak sebesar 95 juta yuan.

Kris Wu memulai debutnya melalui  boy grup Kpop EXO  pada tahun 2012, namun ia meninggalkan grup tersebut pada tahun 2014 karena masalah terkait kontraknya dengan SM Entertainment.

Tag Lifestyle Hukuman Kris Wu Kasus Kris Wu Kris Wu Kris Wu Dipenjara Vonis Kris Wu

Terkini