Heboh Tersebar Isi Putusan Cerainya, Paula Verhoeven Diduga Positif HIV Sebelum Menikah dengan Baim Wong
Lifestyle
.png)
Paula Verhoeven dan Baim Wong telah resmi bercerai setelah sidang putusan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April lalu. Namun kisruh perceraian mereka masih terus berlanjut hingga saat ini. Paula Verhoeven yang tidak terima dinyatakan terbukti selingkuh langsung melaporkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran kode etik karena membeberkan putusan cerainya ke hadapan publik.
Kini berita yang tak kalah heboh kembali menerjang Paula Verhoeven. Salinan putusan cerainya tersebar di media sosial dan yang mengejutkan Paula Verhoeven dinyatakan positif HIV sebelum menikah dengan Baim Wong. Putusan cerai dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS itu diunggah oleh akun @nikmine17.
Dalam putusan tersebut tertulis pernyataan bahwa, “...mengenai pemeriksaan kesehatan Termohon sebelum menikah yang menyatakan Termohon dinyatakan positif HIV,” tulis surat putusan cerai tersebut.
Baca Juga: Baim Wong Ngaku Bingung Kiano Ketakutan Ketemu Paula Verhoeven: Nggak Tahu Apa yang Dia Lihat
Di halaman itu tertulis bahwa Pemohon (Baim Wong) mengkhawatirkan kondisi kedua putranya apabila hak asuh jatuh ke tangan termohon (Paula Verhoeven) yang memiliki masalah kesehatan serius. Riwayat penyakit Paula Verhoeven itu didapat Baim Wong dari surat balasan Rumah Sakit Kramat 128. Tertulis bahwa Profesor Zubairi Djoerban tidak dapat hadir sebagai saksi di persidangan karena hasil rekam medis merupakan rahasia rumah sakit dan ada perjanjian dengan pasien yang diperiksanya.
Selain itu, Baim Wong juga memiliki dua orang saksi yang memberikan kesaksian mengenai kondisi kesehatan Paula Verhoeven yakni Teuku Zacky Azwar dan Putri Nur Rizki.