Hendra Kurniawan Benarkan Kabareskrim Terima Uang Koordinasi Tambang Ilegal

Forumterkininews.id, Jakarta – Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membenarkan keterlibatan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Agus diduga menerima setoran uang koordinasi.

Penerimaan setoran uang koordinasi itu melibatkan eks Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Hal tersebut berdasarkan laporan hasil penyelidikan.

Kemudian kata Hendra, hal tersebut berdasarkan fakta yang terungkap dalam penyelidikan Propam Polri saat dijabat Ferdy Sambo.

“Iya kan sesuai faktanya begitu,” kata Hendra sambil tersenyum sebelum persidangan perkara merintangi penyidikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11).

Mantan jenderal polisi bintang satu ini membenarkan surat penyelidikan terkait setoran uang koordinasi dari hasil tambang ilegal di Kaltim. Hendra juga yang dulu memeriksa Ismail Bolong dan pihak terkait.

“Iya betul (surat penyelidikan). Betul (Hendra Kurniawan yang periksa),” ucapnya dengan singkat.

Hendra menegaskan data soal penerimaan setoran uang koordinasi tambang ilegal itu benar adanya, dan tidak fiktif. Namun dia menyarankan untuk menanyakan langsung kepada pejabat yang berwenang.

“Betul ya saya (yang periksa), tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif,” tegas Hendra.

Hendra mengatakan penyelidikan terkait kasus tersebut berdasarkan data dan bukan sekedar gosip. Dia menyebut pengusutan tersebut merupakan tindakan yang memang benar pernah dilakukan Propam Polri.

Artikel Terkait