Hindari Situs Palsu, Google Uji Coba Centang Biru

FT News – Google saat ini sedang menguji coba fitur centang biru pada platform pencarian yang memungkinkan pengguna menghindari situs palsu. Fitur ini akan memberikan tanda centang biru terhadap situs resmi dari sebuah perusahaan atau platform seperti Meta atau Apple.

Dilansir dari The Verge, Selasa (8/10), Juru Bicara Urusan Publik Google, Molly Shaheen mengatakan kehadiran fitur ini akan membantu pengguna menghindari situs palsu yang berpotensi membahayakan.

“Kami secara teratur bereksperimen dengan fitur-fitur yang membantu pembeli mengidentifikasi bisnis yang dapat dipercaya secara online. Saat ini kami sedang menjalanklan eksperimen kecil yang menunjukkan tanda centang di samping bisnis tertentu di Google,” tuturnya.

The Verge menemukan situs dari raksasa teknologi seperti Microsoft, Meta, Epic Games, Apple, Amazon dan HP telah memiliki tanda centang biru, di samping nama situsnya. Akan tetapi, tanda tersebut akan hilang ketika dilihat dengan akun Google lain.

Jika mengarahkan kursor ke tanda centang akan menampilkan pesan yang menjelaskan “Tanda Google menunjukkan bahwa bisnis ini adalah bisnis yang sesuai dengan apa yang dikatakannya.”

Shaheen mengungkapkan centang biru akan muncul dengan ditentukan oleh beberapa hal seperti verifikasi situs web, data Merchant Center dan ulasan manual.

Walau begitu, Google belum secara resmi mengumumkan tanda centang biru pencarian, atau mengatakan kapan lebih banyak pengguna dapat melihat fitur tersebut.

Uji coba fitur baru pada pencarian merupakan perluasan dari fitur Brand Indicators for Message Identification (BIMI) milik Google. BIMI digunakan untuk menampilkan tanda centang di web dan aplikasi mobile Gmail di samping pengirim yang telah menggunakan platform verifikasi.

Untuk menggunakan BIMI, logo pengguna harus bermerek dagang dan domain pengirim harus menggunakan autentikasi DMARC.

BACA JUGA:   Segera Masuk Akun Gmail, Sebelum Dihapus Google

“Logo yang digunakan dengan BIMI harus bermerek dagang dengan kantor kekayaan intelektual yang diakui oleh penerbit Sertifikat Tanda Terverifikasi (VMC). Anda harus memverifikasi bahwa logo merek adalah merek daging. Jika tidak, sebaiknya bekerjasama dengan tim hukum atau pengacara untuk menjadikan logo sebagai merek dagang. Proses pembuatan merek dagang dapat memerlukan waktu mulai dari enam bulan hingga lebih dari satu tahun,” jelas Google di lamannya.

Standar BIMI disebut tengah diperluas untuk menyertakan logo yang tidak bermerek dagang.

Artikel Terkait

Pernyataan Dharma Pongrekun soal Covid-19 Dibantah Kemenkes

FT News – Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik...

Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Sejumlah Program

FTNews – Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber...

Sesuai Jadwal, Debat Pilgub Sumut akan Digelar Tiga Kali

FT News – Debat antar paslon peserta Pilgub Sumatera...