Honor Vendor MC Tertahan hingga Rp25 Juta, Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Makin Meluas
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat pemilik Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita Dinanti terus bergulir dan mengungkap korban baru. Tidak hanya calon pengantin yang dirugikan, para vendor atau mitra kerja juga mengaku mengalami nasib serupa.
Seorang pembawa acara (MC) yang pernah bekerja sama dengan Ayu sejak 2020 akhirnya angkat bicara melalui kanal YouTube Denny Sumargo. Ia memaparkan pola keterlambatan pembayaran honor yang dilakukan oleh WO tersebut.
SOP Pembayaran Dilanggar, Honor Molor hingga Satu Bulan
Vendor MC yang kerjasama dengan WO Ayu (Youtube)
Dalam perjanjian kerja, Ayu menjanjikan honor vendor akan cair pada H+1 minggu setelah acara. Namun, kenyataannya pembayaran kerap molor hingga tiga minggu bahkan satu bulan.
“Saya merasa dirugikan dengan pembayaran yang terlambat. SOP dari dia menyatakan pembayaran H+1 minggu, namun kenyataannya kadang H+3 minggu atau sebulan baru dibayar,” ujarnya.
Vendor MC tersebut menyebutkan pernah mengalami penumpukan pembayaran yang belum diselesaikan hingga mencapai Rp25 juta pada tahun 2020.
Ayu Puspita Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka
Ayu Puspita ditangkap polisi (TikTok)
Proses hukum terhadap Ayu Puspita saat ini terus berjalan. Kepolisian telah menetapkan status tersangka dengan penerapan pasal berlapis.
Ayu dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.