Hotel Jepang Tolak Turis Israel, Protes Genosida di Palestina
Insiden penolakan turis Israel oleh sebuah hotel di Prefektur Nagano, Jepang, memicu perhatian internasional dan berujung pada protes resmi dari Kedutaan Besar Israel.
Kasus ini kini tengah diselidiki oleh pemerintah prefektur setempat.
Baca Juga: Bom Pintar GBU-39B Israel Jatuh Tidak Meledak di Beirut, AS Ketakutan Dicuri Iran
Menurut laporan The Yomiuri Shimbun, Kedutaan Besar Israel mengirimkan surat protes kepada Pemerintah Prefektur Nagano setelah operator hotel menolak permintaan reservasi dari wisatawan berkewarganegaraan Israel.
Berdasarkan keterangan pemerintah prefektur, penolakan bermula saat agen perjalanan asal Israel mengajukan permintaan reservasi pada Oktober lalu.
Hotel Tidak Puas Tindakan Israel Terhadap Warga Palestina
Baca Juga: Pelatih Timnas Israel dan Asistennya Diserang di Athena: Bebaskan Palestina
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu [X]
Dalam proses komunikasi melalui media sosial, manajemen hotel disebut menyatakan ketidakpuasan terhadap tindakan Israel terhadap warga Palestina, yang diduga merujuk pada konflik di Gaza.
Pernyataan tersebut kemudian diikuti dengan keputusan pihak hotel untuk tidak menerima tamu berkewarganegaraan Israel.
Prefektur Nagano menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar aturan karena mengarah pada penolakan berbasis kewarganegaraan.
Menanggapi hal ini, Kedutaan Besar Israel mengirim surat protes tertanggal 21 Oktober kepada Gubernur Nagano, Shuichi Abe.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa diskriminasi berdasarkan kewarganegaraan tidak dapat diterima dan bertentangan dengan Undang-Undang Bisnis Hotel Jepang, yang melarang penolakan tamu tanpa alasan yang sah.
Pemerintah Jepang Peringatkan Hotel
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap unggahan media sosial dan keterangan pihak terkait, Pemerintah Prefektur Nagano mengonfirmasi bahwa penolakan memang terjadi.
Namun, prefektur juga mencatat bahwa operator hotel tersebut sebelumnya pernah menerima tamu asal Israel.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah prefektur memberikan peringatan lisan kepada perusahaan pengelola hotel dan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum serta prinsip non-diskriminasi dalam industri pariwisata.
Duta Besar Israel untuk Jepang, Gilad Cohen, menyatakan apresiasinya atas langkah cepat Pemerintah Prefektur Nagano.
Ia menegaskan bahwa pengucilan berdasarkan kewarganegaraan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Kasus ini menambah sorotan terhadap sensitivitas isu geopolitik global yang berdampak hingga ke sektor pariwisata internasional.