Hukum Umat Islam Mengucapkan Selamat Natal Menurut Gus Miftah

Nasional

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:58 WIB
Hukum Umat Islam Mengucapkan Selamat Natal Menurut Gus Miftah
Gus Miftah menyamppaikan pandangannya mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi Umat Islam (Instagram)

Hampir setiap jelang tanggal 25 Desember, perdebatan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal selalu terjadi, utamanya di kalangan umat Islam.

rb-1

Silang pendapat mengenai hukum mengucapkan selamat selamat Natal marak terjadi di media sosial.

Warganet banyak yang mengutip perkataan para ulama untuk menguatkan pendapatnya mengenai hukum mengucapkan selamat Natal.

Baca Juga: Apa Arti Nama Agus? Belakangan Ini Sering Dianggap Meresahkan, Padahal Maknanya Nggak Sembarangan

rb-3

Pohon Natal sebagai simbol perayaan Natal di berbagai negara (Ilham Sigit Pratama / ftnews.co.id)

Di kalangan ulama dan pemuka agamapun, hukum mengucapkan selamat Natal terbelah, ada yang membolehkan, ada juga yang mengharamkan.

Lantas bagaimana pandangan Gus Miftah mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat muslim?

Pandangan Gus Miftah mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam, terekam dalam sebuah video yang diunggah di channel YouTube Fakta Islamia.

Baca Juga: Silsilah Keluarga Habib Zaidan bin Yahya, Ikut Dihujat Gegara Ketawa Saat Gus Miftah Ejek Pak Sunhaji

Dalam video itu, Gus Miftah mengungkapkan pendapatnya mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat muslim dalam sebuah pengajian.

Dengan tegas, penceramah kontroversial itu menyatakan boleh jika umat Islam mengucapkan selamat Natal pada umat Kristiani.

Gus Miftah dalam salah satu ceramahnya (Instagram)

Menurutnya, mengucapkan selamat Natal dibolehkan selama bertujuan untuk menjaga hubungan baik dengan umat Kristen.

Ia mengatakan, mengucapkan selamat Natal bukan berarti mengakui doktrin agama Kristen, salah satunya Yesus Kristus sebagai Tuhan.

“Bedakan bahasa lisan dengan bahasa hati,” ujarnya dalam video, dikutip Selasa (24/12/2024).

Ia melanjutkan, mengucapkan selamat Natal oleh Umat Ialam harus dilihat dalam konteks sosial, bukan hanya semata-mata konteks agama.

“Mengucapkan selamat Natal tidak apa-apa, silakan saja, yang penting hatinya tidak mengikuti perayaan Natal dan sebagainya,” sambungnya.

Mantan Utusan Khusus Presiden itu juga mengatakan, jika mengucapkan selamat Natal bukan berarti lantas seorang musim berpndah agama menjadi Kristen.

Menurut dia, tidak semudah itu seseorang bisa berpindah keyakinan, apalagi hanya karena mengucapkan selamat Natal.

“Saya termasuk orang yang mengucapkan selamat Natal, karena tetangga saya orang Katolik,” ungkapnya.

Namun, dalam penjelasanya mengenai hukum mengucapkan selamat Natal bagi umat Islam, Gus Miftah tidak mengutip satupun dalil, baik itu ayat Al Qur’an maupun hadits untuk menguatkan argumentasinya.

Tag Gus Miftah hukum mengucapkan Selamat Natal

Terkini