ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Politik

Jumat, 22 November 2024 | 07:30 WIB
ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. (Foto: Ist)

Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Surat perintah ini dikeluarkan atas dasar agresi pasukan Zionis di Palestina. Menurut ICC, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant dinilai terbukti melakukan kejahatan perang di Gaza, Palestina.

rb-1

Dikutip dari CNN, Kamis (21/11) malam, dalam pernyataannya, pengadilan internasional menemukan alasan yang masuk akal bahwa Benjamin Netanyahu memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang.

“Pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang. Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan,” demikian pernyataan yang ditulis ICC.

Baca Juga: Janji Calon Walkot New York Zohran Mamdani: Tangkap Netanyahu jika Datang ke Kotanya

rb-3

ICC menuliskan, Benjamin Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang mencakup kelaparan sebagai metode peperangan.

International Criminal Court. (Foto: Ist)

“Dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya,” tulis ICC.

Diketahui sebelumnya, pada bulan Mei 2024 lalu, Jaksa Penuntut ICC, Karim Khan mengajukan permohonan agar pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

Baca Juga: Recep Tayyip Erdogan: Israel Organisasi Teroris Zionis
Mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant yang juga diperintahkan ditangkap oleh ICC. (Foto: Ist)

Berdasarkan bukti yang dikumpulkan dan diperiksa, Karim Khan meyakini Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza sejak 8 Oktober 2023.

Setelah berkas diajukan dan diterima, panel hakim di ruang praperadilan ICC akan meninjau permintaan Karim Khan. Panel akan terdiri dari tiga hakim yang mencakup hakim Rumania, Benin dan Meksiko.

Yoav Gallant sendiri diketahui, beberapa waktu sebelum putusan ini, telah dipecat oleh Benjamin Netanyahu. Alasan pemecatan Yoav Gallant selain perbedaan pendapat, krisis kepercayaan perlahan-lahan antara keduanya juga disebut semakin melebar.

Tag Benjamin Netanyahu ICC Yoav Gallant

Terkini