Imigrasi Keluarkan Surat Jalan Pengganti Paspor bagi WNI di Ukraina

Forumterkininews.id, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan mempermudah akses perjalanan 140 warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina. Kebijakan ini merupakan kontinjensi evakuasi terhadap 140 WNI tersebut meski dilaporkan mereka dalam keadaan aman.

Sebagai informasi kontinjensi merupakan situasi yang tidak menentu, diperkirakan akan segera terjadi namun ada kemungkinan tidak terjadi.

“Dalam fungsi Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, telah mempersiapkan menghadapi kontinjensi dalam rangka evakuasi WNI dari Ukraina,” kata Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto, Jumat (25/2).

Salah satu kemudahan yang akan diberikan Kemenkum HAM adalah penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Surat ini dugunakan sebagai pengganti paspor.

Andap mengatakan, dalam situasi tidak menentu di Ukraina, paspor milik seorang WNI bisa saja hilang, rusak, maupun tertinggal. Karena itu, pihak Imigrasi Kemenkum HAM tidak mewajibkan mereka memenuhi syarat administrasi perjalanan luar negeri yang berlaku dalam keadaan normal.

“Dalam kondisi tersebut, Imigrasi mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor,” kata Andap.

Meski demikian, kata Andap, SPLP ini hanya berlaku satu kali. Setelah tiba di Indonesia, WNI dari Ukraina akan diminta mengurus paspornya yang rusak. Aturan mengenai SPLP ini tertuang dalam UU No 6/2011 tentang Keimigrasian.

Andap mengatakan pihak yang berwenang menerbitkan SPLP adalah atase atau Konsul Imigrasi di luar negeri. Jika di negara tersebut tidak ada, maka kewenangan akan dilimpahkan pada pejabat yang ditunjuk.

“Kewenangan tersebut dilimpahkan kepada pejabat dinas luar negeri yang ditunjuk,” kata Andap.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

DPR Sahkan UU Kementerian, Jumlah Sesuai Kebutuhan

FT News – DPR RI secara resmi telah mengesahkan...

KPPU Duga Lion Air Group Lakukan Monopoli Harga Tiket Pesawat

FT News – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga...