Hukum

Bos Online Scam Kamboja Paksa 9 WNI Lari 300 Kali Keliling Lapangan

27 Desember 2025 | 10:44 WIB
Bos Online Scam Kamboja Paksa 9 WNI Lari 300 Kali Keliling Lapangan
Polri menggelar konferensi pers kasus scam online Kamboja. [Istimewa]

Kasus kekerasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) kembali terungkap dalam jaringan penipuan daring (online scam) di Kamboja.

rb-1

Sebanyak sembilan WNI dilaporkan mengalami perlakuan tidak manusiawi dari bos mereka, termasuk hukuman fisik ekstrem berupa kewajiban berlari mengelilingi lapangan futsal hingga 300 kali.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk sanksi yang diberikan karena para korban dinilai gagal memenuhi target kerja yang ditetapkan oleh pimpinan jaringan penipuan tersebut.

Baca Juga: Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wakil Ketua Komisi III: Nanti Ngawur

rb-3

“Mereka tidak sesuai target kerja yang ditetapkan oleh bosnya, makanya mereka diberikan sanksi,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu, Brigjen Moh Irhamni dalam keterangannya dikutip, Sabtu 27 Desember 2025.

Ilustrasi scam online. [Pexels]Ilustrasi scam online. [Pexels]Menurut Irhamni, hukuman yang diterima para WNI bervariasi, mulai dari sanksi fisik ringan hingga yang cukup berat. Perlakuan tersebut dialami para korban sebelum akhirnya berhasil melarikan diri dan kembali ke Indonesia.

“Siksaan itu dialami para WNI sebelum akhirnya sembilan WNI itu berhasil pulang ke tanah air. ‘Mulai dari yang teringan yaitu push up, kemudian sit up, lari di lapangan selama 300 kali di lapangan futsal,’” kata Irhamni.

Baca Juga: Polri Belum Berani Pastikan Penangkapan di Cirebon Terkait Bjorka

Dalam upaya menyelamatkan diri, para korban akhirnya melarikan diri dari tempat penahanan dan meminta perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku utama atau bos dari jaringan penipuan daring tersebut bukanlah warga lokal Kamboja.

“Kebetulan bosnya adalah dari luar negeri juga, dari China, tidak dari warga lokal Kamboja,” kata dia.

9 WNI Diduga Korban Online Scam Dipulangkan

Petugas amankan WNI korban scam online. [Istimewa]Petugas amankan WNI korban scam online. [Istimewa]Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat kasus penipuan daring di luar negeri.

1 2 Tampilkan Semua
Tag WNI Polri Scam Kemboja