Impor BBM Tambahan SPBU Shell, Vivo, BP dan Exxon Mobil bukan Skema Satu Pintu
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali menegaskan, skema impor BBM tambahan untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta, Shell, Vivo, British Petroleum (BP), Exxon Mobil melalui Pertamina bukan skema satu pintu.
Penegasan ini dilakukan lantaran diluaran masih ada ‘suara-suara’ yang menyebut, impor BBM tambahan untuk SPBU Swasta melalui Pertaminan merupakan skema satu pintu.
Menteri Bahlil dalam keterangan resminya menyatakan, kebijakan kolaborasi dengan melibatkan perusahaan negara tersebut karena stok impor tambahan yang diperoleh oleh SPBU swasta saat ini sudah menipis.
Baca Juga: Bencana Banjir Sumatera, Cak Imin Ajak Raja Juli-Bahlil Lahadalia Taubat Nasuha
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/Foto: tangkap layar YouTube Setpres
Oleh karena itu, diperlukan pengaturan karena BBM merupakan cabang industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Saya ingin menjelaskan bahwa impor ini bukan skema satu pintu. Kuota impornya ini sudah diberikan 110 persen dibandingkan dengan tahun 2024," kata Bahlil, dilansir InfoPublik.
Baca Juga: Eks Pejabat Kementerian ESDM Divonis Empat Tahun Penjara
Skema Impor Tahun Depan akan Melihat Market Share SPBU Swasta
SPBU Shell
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, untuk skema impor tahun depan, pihaknya akan mengatur secara baik, dengan melihat pangsa pasar (market share) dari SPBU swasta. "Saya katakan bahwa negara ini ada aturan, harus semuanya sesuai aturan. Pembatasan itu bagian daripada aturan, jangan juga oversupply," ucapnya.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menyatakan SPBU swasta menyetujui untuk membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina. "Mereka setuju, dan memang harus setuju untuk beli, berkolaborasi dengan Pertamina," ucap Menteri ESDM.
Menurut Bahlil, dari kesepakatan tersebut, SPBU swasta mengajukan beberapa syarat dalam skema impor tambahan BBM lewat kolaborasi dengan Pertamina, yaitu BBM yang dibeli merupakan BBM murni (fuel base) yang nantinya akan dilakukan pencampuran di tangki SPBU masing-masing.
Syarat selanjutnya, SPBU swasta mengajukan adanya survei bersama pembelian stok BBM, serta adanya transparansi harga pembelian.***