Indonesia Suarakan Pentingnya Pelucutan Senjata Nuklir, Menlu Sugiono: Ada 12 Ribu Hulu Ledak Nuklir
Politik

Indonesia menyatakan pentingnya pelucutan senjata nuklir karena dapat menjadi ancaman terbesar bagi umat manusia.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, melalui keterangan resmi, dalam Sidang Tingkat Tinggi untuk memperingati International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons di Markas Besar PBB, New York, Amerikat Serikat, Jumat (26/9/2025), dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-80 PBB.
Menlu Sugiono berbicara dalam Sidang Tingkat Tinggi untuk memperingati International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons di Markas Besar PBB, New York, Amerikat Serikat, Jumat (26/9/2025). (Foto: Dok.Kemlu.)
Baca Juga: 4 Poin Pernyataan Menlu RI Soal Gencatan Senjata di Gaza: Israel Kejam, Dukung Palestina Merdeka
Sugiono menyoroti kepemilikan lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir oleh segelintir negara, termasuk yang berada di luar Perjanjian Non-Proliferasi Nuklear (NPT). “Indonesia mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menghentikan modernisasi dan ekspansi, mengambil langkah nyata menuju pelucutan, serta menunjukkan komitmen politik bagi dunia yang bebas dari senjata nuklir,” katanya.
Menlu Sugiono menekankan pentingnya revitalisasi mekanisme pelucutan senjata, serta ajakan bagi semua negara untuk bergabung dengan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW)--perjanjian internasional untuk melarang sepenuhnya kepemilikan, pengujian, hingga ancaman penggunaan senjata nuklir.
Menlu mengingatkan, bahwa ancaman senjata nuklir semakin meningkat dengan munculnya risiko baru seperti serangan siber, kecerdasan buatan, dan terorisme.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tak Bisa Hadiri 2 Undangan Xi Jinping, Ini Kata Jubir Kemenlu China
“Risiko ini tidak dapat sepenuhnya dikendalikan. Satu-satunya cara untuk mencegahnya adalah melalui eliminasi total senjata nuklir,” ucapnya.
Cegah Terjadinya Bencana Nuklir
Ilustrasi/Sumber: tangkap layar YouTube Science Time
Menutup pernyataannya, Menlu Sugiono menekankan bahwa 2026 NPT Review Conference harus menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pelucutan senjata dan mencegah terjadinya bencana nuklir.
TPNW sendiri telah diadopsi pada tahun 2017 dan mulai berlaku pada 22 Januari 2021. Hingga saat ini, perjanjian tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 90 negara dan diratifikasi oleh lebih dari 70 negara, termasuk Indonesia.
Adapun pada 26 September 2013, atas inisiatif Indonesia selaku Koordinator Kelompok Kerja Gerakan Non-Blok (Pokja GNB) untuk Perlucutan Senjata, Majelis Umum PBB telah menyelenggarakan High-level Meeting of the General Assembly on Nuclear Disarmament.
Ranses Follow-up to the High-level Meeting on Nuclear Disarmament
Sebagai tindak lanjut pertemuan, pada Oktober 2013, Indonesia, atas nama GNB, merumuskan dan mengajukan rancangan resolusi (ranres) berjudul Follow-up to the High-level Meeting on Nuclear Disarmament, yang disahkan pada 5 Desember 2014.
Resolusi, yang secara rutin setiap tahun disahkan tersebut, telah meminta Sekretaris Jenderal PBB dan negara anggota PBB untuk mengambil langkah yang diperlukan dalam rangka memperingati dan mempromosikan International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons setiap tahunnya.***