Ini 5 Merek Kosmetik Ilegal dan Berbahaya Ternyata Laris di Marketplace
Peredaran kosmetik ilegal tampaknya tak kunjung mereda. Meski sudah sering disorot, produk berbahaya ini justru semakin banyak dijual secara bebas di marketplace.
Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap lima kosmetik ilegal yang paling banyak diperdagangkan sepanjang Januari hingga Juni 2025.
Baca Juga: BPOM Cabut Izin Dua Produk Eyeshadow, PINKFLASH Janjikan Kompensasi 2 Kali Lipat
Temuan ini berasal dari patroli siber yang rutin dilakukan untuk memantau aktivitas penjualan produk berisiko di dunia digital.
BPOM Temukan Ribuan Akun
BPOM ungkap produk berbahaya dan ilegal di marketplace [Meta AI]
Dalam pemeriksaan tersebut, BPOM menemukan ribuan akun serta ribuan tautan yang memasarkan kosmetik tanpa izin edar.
Banyak di antaranya bahkan memiliki angka penjualan yang sangat tinggi dan berpotensi membahayakan konsumen.
Sebagai langkah tegas, BPOM telah melakukan takedown terhadap ribuan tautan penjualan produk ilegal tersebut.
BPOM juga mengingatkan bahwa seluruh kosmetik dalam daftar ini tidak memiliki izin edar sehingga dapat menimbulkan risiko serius bagi kesehatan kulit maupun organ lain.
Daftar 5 Kosmetik Ilegal Paling Banyak Dijual di Marketplace 2025
BPOM umumkan produk berbahaya dan ilegal di marketplace bisa laris manis [Meta AI]
1. Marvis Toothpaste
Jumlah tautan: 2.958
Jumlah terjual: 52.507 pieces
Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat
2. Meidian Green Mask Stick
Jumlah tautan: 1.189
Jumlah terjual: 102.305 pieces
Lokasi toko terbanyak: Kabupaten Bekasi
3. Hand Body IP
Jumlah tautan: 1.132
Jumlah terjual: 236.131 pieces
Lokasi toko terbanyak: Kabupaten Kudus
Catatan BPOM: Mengandung hidrokuinon, berisiko menyebabkan ochronosis, serta perubahan warna pada kornea dan kuku.
4. Venalisa Gel Polish
Jumlah tautan: 1.110
Jumlah terjual: 104.369 pieces
Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat
5. Fuyan
Jumlah tautan: 1.063
Jumlah terjual: 38.689 pieces
Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat
BPOM kembali mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan produk kecantikan yang dibeli memiliki izin edar resmi dan tidak tergiur harga murah.
Peredaran kosmetik ilegal yang masih masif menjadi peringatan bahwa konsumen harus semakin waspada saat berbelanja online.