Ini Identitas Hakim dan Panitera PN Surabaya yang Terjaring OTT KPK
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan pengacara, hakim dan panitera Pengadilan Negeri PN Surabaya. Operasi senyap dilakukan sejak kemarin hingga Kamis (20/1/2022) pagi tadi.
Juru bicara Mahkamah Agung (MA) hakim agung Andi Samsan Nganro mengakui adanya OTT itu. Dia menyebutkan identitas hakim dan panitera yang diamankan KPK.
"Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga diamankan," kata Andi Samsan.
Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu
Informasi ada OTT dan menjaring hakim dan panitera baru diketahui tadi pagi dari Ketua PN Surabaya. "Menurut Ketua PN Surabaya penangkapan baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN," tuturnya.
Seperti diberitakan, ketiganya ditangkap terkait dugaan tindak pidana korupsi dugaan pemberian dan penerimaan uang menyangkut sebuah perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dari OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.