Insentif Dicabut: Begini Nasib Harga BYD Atto 1 Tahun Depan, Apa Masih Murah?
Pemerintah memastikan kebijakan insentif mobil listrik impor tidak akan berlangsung selamanya.
Mulai 2026, fasilitas fiskal untuk kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) impor akan dihentikan secara bertahap sesuai Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023.
Aturan tersebut mengatur masa transisi dari Januari 2026 hingga Desember 2027.
Baca Juga: Yangwang U8L BYD Pamer Kemampuan "Crab Walk" dan Mengapung, Harganya Bikin Melongo
Dalam periode ini, produsen otomotif diwajibkan memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah, mulai dari minimal 40 persen dan meningkat secara bertahap hingga 60 persen.
Tak hanya itu, merek yang sebelumnya menikmati insentif juga diwajibkan melakukan perakitan mobil listrik di dalam negeri.
Baca Juga: Laris Manis di GIIAS 2025, BYD Indonesia Bukukan 4.195 SPK
Jumlah unit yang harus dirakit menyesuaikan dengan volume penjualan kendaraan listrik yang telah mereka catat sepanjang tahun 2024.
Selama Ini Mobil Listrik Nikmati Keistimewaan Pajak
BYD Atto 1 berpotensi melonjak jika insentif disetop. [Instagram]
Selama insentif masih berlaku, mobil listrik impor mendapat sejumlah keistimewaan.
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, sementara bea masuk kendaraan listrik impor dalam bentuk CBU digratiskan.
Padahal, dalam kondisi normal, bea masuk mobil impor bisa mencapai 50 persen dari harga kendaraan.
Dengan fasilitas tersebut, harga mobil listrik di Indonesia saat ini relatif lebih terjangkau dibandingkan tanpa insentif.
Namun, ketika kebijakan tersebut resmi dihentikan dan perakitan lokal belum berjalan, lonjakan harga menjadi risiko yang sulit dihindari.
BYD Atto 1 Paling Terasa Dampaknya
Salah satu model yang diprediksi paling terdampak adalah BYD Atto 1.
Mobil listrik entry level dari pabrikan asal China tersebut saat ini dipasarkan dengan harga sekitar Rp195 juta hingga Rp235 jutaan on the road Jakarta.
Harga tersebut membuat BYD Atto 1 menjadi salah satu mobil listrik paling terjangkau di Indonesia, sekaligus diminati konsumen yang ingin beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Namun, status tersebut sangat bergantung pada keberlanjutan insentif pemerintah.
NJKB Jadi Dasar Perhitungan Harga
BYD Atto 1. [Instagram]
Berdasarkan data yang tercatat di laman Samsat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), BYD Atto 1 memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) di kisaran Rp245 juta hingga Rp281 juta, tergantung varian.
Nilai NJKB inilah yang menjadi dasar perhitungan pajak dan bea masuk ketika insentif mobil listrik impor tidak lagi diberikan.
Simulasi Harga BYD Atto 1 Tanpa Insentif
Jika nantinya dikenakan bea masuk sebesar 50 persen, harga BYD Atto 1 berpotensi melonjak signifikan. Berikut simulasi kenaikannya:
- Varian terendah: sekitar Rp367,5 juta
- Varian tertinggi: sekitar Rp421,5 juta
Artinya, tanpa insentif, harga BYD Atto 1 bisa naik lebih dari Rp180 juta dibandingkan banderol saat ini.
Perakitan Lokal Jadi Kunci Menahan Harga
Melihat potensi lonjakan tersebut, langkah paling realistis bagi BYD adalah mempercepat rencana perakitan lokal di Indonesia.
Dengan memenuhi ketentuan TKDN dan memproduksi kendaraan secara lokal, harga BYD Atto 1 masih berpeluang ditekan agar tetap kompetitif di segmen mobil listrik entry level.
Ke depan, kebijakan ini diyakini akan menjadi penentu arah pasar mobil listrik nasional, sekaligus menguji keseriusan pabrikan dalam berinvestasi jangka panjang di Indonesia.