Isa Zega Kecewa Dituntut 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Shandy Purnamasari
Lifestyle

Selebgram Isa Zega dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukannya terhadap pemilik skincare MS Glow, Shandy Purnamasari. Sidang pembacaan tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Malang, Jawa Timur pada Rabu (30/4).
“Pertama, menyatakan terdakwa dengan Isa Zega terbukti secara sah meyakinkan bersalah melanggar dakwaan alternatif ke-1 penuntut umum. Kedua, majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Isa Zega dengan pidana penjara selama lima tahun, dengan pidana denda sebesar 10 juta subsider dua bulan kurungan," ujar JPU David Christian Lumban Gaol yang dikutip lewat akun instagram @tante.rempong.official.
Usai pembacaan tuntutan tersebut, Isa Zega tampak protes kepada majelis hakim karena tidak terima dijatuhi tuntutan lima tahun. “Kok bisa tuntutannya lima tahun Yang Mulia?" tanya Isa Zega yang terlihat duduk di tengah ruangan sidang dengan memakai jas warna pink dan kemeja putih.
Baca Juga: Dear Isa Zega, Ini Hukum Dalam Islam Bagi Transpuan Pakai Hijab saat Umrah
Isa Zega mengaku sangat kecewa usai dituntut lima tahun penjara. Menurutnya tuntutan JPU terhadapnya terlalu berlebihan. “Emosi ada, kecewa ada karena Jaksa terlalu barbar untuk menuntut dengan Pasal 27B yang dikatakan ada ancaman dan pemerasan, padahal tidak ada pemerasan di dalam situ, bahkan saksi pelapor mengatakan tidak ada uang yang berpindah atau permintaan uang atau ancaman segala macam,” papar Isa Zega usai sidang.