Istilah Mokel Makin Viral di Bulan Puasa, Yuk Simak Artinya!
Kata mokel belakangan kerap dijadikan istilah baru di dunia maya terkhusus saat bulan puasa.
Bahkan, kata mokel ini menjadi viral dan membuat sejumlah orang bertanya-tanya akan artinya.
Meskipun kata mokel tidak ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah ini belakangan banyak dipakai oleh kalangan remaja.
Baca Juga: Tidak Ada Suporter Persebaya jadi Alasan PSSI Acuhkan Rekomendasi Polisi
Secara umum, mokel merujuk pada tindakan membatalkan puasa sebelum waktunya tiba, yang dilakukan secara diam-diam atau disengaja.
Biasanya, orang yang melakukan mokel merasa sudah tidak sanggup menahan lapar dan haus atau memang bermaksud untuk membatalkannya secara sengaja.
Istilah mokel sendiri berasal dari bahasa daerah, yaitu kota Malang, Jawa Timur.
Baca Juga: Fenomena Gua Safawardi Sempat Viral Disebut Tembus ke Mekah, Simak Penjelasan Arkeolog
Kata ini dulu lebih sering digunakan sebagai bahan becandaan antar teman selama bulan puasa.
Namun, dengan semakin populernya penggunaan di media sosial, kata mokel kini mulai dikenal hingga di luar Malang, bahkan sampai ke Jawa Tengah.
Pada awalnya, banyak yang tidak memahami makna kata mokel karena tidak ada dalam kamus resmi.
Beberapa orang beranggapan bahwa kata mokel berasal dari bahasa daerah tertentu, seperti Jawa atau Sunda.
Ada juga yang berpendapat bahwa kata ini mungkin merupakan singkatan atau akronim dari suatu kalimat.
Seiring berjalannya waktu, penggunaan istilah mokel tidak hanya terbatas pada konteks puasa Ramadan saja.
Istilah ini berkembang dan mulai digunakan dalam situasi lain, seperti saat seseorang meninggalkan tugas atau tanggung jawab sebelum waktunya.
Dalam pengertian yang lebih luas, mokel dapat merujuk pada berhenti melakukan sesuatu lebih cepat dari yang seharusnya atau mengambil jalan pintas untuk menyelesaikan masalah.