Istri Ferdy Sambo Terancam Tidak Dapat Perlindungan LPSK

Forumterkininews.id, Jakarta – Permohonan perlindungan yang diterbitkan istri Mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candhrawathi terancam gagal. Pasalnya proses asesmen dan investigasi yang masih berjalan terhambat akibat istri Ferdy Sambo ini tidak koorperatif.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, saat dihubungi, Rabu (10/8) mengatakan LPSK kemarin hadir bersama tim asesmen investigasi, psikolog dan psikiater. Kemudian mengajukan beberapa permohonan wawancara berkaitan dengan kondisi psikologis maupun psikiatrinya ibu Putri, namun tetap tidak dijawab.

“Padahal sudah disampaikan bahwa, apakah sebaiknya tertulis misalnya pertanyaannya tertulis jawabannya tertulis tidak direspon juga,” ujar dia.

Sementara itu pihaknya mengatakan jika istri Ferdy Sambo dianggap tidak memerlukan perlindungan dari LPSK. Hal itu dilihat dari tidak kooperatifnya selama proses pemeriksaan.

“Bagaimana kita mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa. Iya tidak kooperatif,” ujar Hasto.

Sementara itu dalam proses pemberian perlindungan kepada pemohon dalam melangsungkan kerja untuk investihasi dan asesmennya, LPSK dibatasi dengan waktu.

Hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil rapat paripurna yang akan dibahas dan diputuskan para petinggi LPSK.

Jika nanti hasil keputusannya menolak memberikan rekomendasi kepada Putri, pihak LPSK akan melampirkan rekomendasi dengan digabungkan kepada pihak Pengacara dari istri Ferdy Sambo.

Kemudian rekomendasi kepada aparat penegak hukum, termasuk berkaitan dengan laporan maupun permohonan Ibu Putri.

“Gini kalaupun kamu tidak bisa memberikan perlindungan saat ini, ketika keputusannya ditolak ibu putri masih bisa juga mengajukan kembali bila merasa masih membutuhkan perlindungan LPSK,” ucap Hasto.

Sebelumnya, sejumlah perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan assessment psikologis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pada Selasa (9/8). 

Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 3 jam di kediaman pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:   Cari Dana Nyagub, Bupati Meranti Dapat Rp26 M dari Anggaran Potongan SKPD

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Putri telah rampung.

“Sudah selesai hari ini. Kami tunggu pandangan dari psikolog apakah masih diperlukan assemen lanjutan,” ucap Edwin.

Artikel Terkait