Istri Gus Dur dan Tokoh Nasional Minta Aktivis Dibebaskan, Ini Kata Kapolri
Hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya merespons permintaan sejumlah tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB), termasuk Sinta Nuriyah Wahid, istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Para tokoh tersebut meminta agar para aktivis yang ditahan pasca demo ricuh bisa segera dibebaskan atau minimal mendapat penangguhan penahanan.
Baca Juga: Biodata dan Keluarga Mochamad Irfan Yusuf, Sepupu Gus Dur yang Jadi Menteri Pertama Haji dan Umrah
Dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/9/2025), Kapolri mengaku telah menerima surat resmi dari GNB.
“Saya sudah mendapatkan surat dari salah satu tokoh GNB, kalau tidak salah dari mantan Ibu Negara. Dan tentunya saya menghormati, kita semua menghormati,” kata Sigit menegaskan. Pernyataan ini memperlihatkan sikap terbuka Polri terhadap masukan tokoh bangsa.
Penyidik Tetap Perlu Mendalami
Baca Juga: Berapa Gaji Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Segini per Bulan
Sinta Nuriyah bersama GNB temui para aktivis yang ditahan pasca demo ricuh. (Instagram @beka_hapsara)
Meski demikian, Sigit menegaskan bahwa pihak penyidik tetap perlu mendalami rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para aktivis.
Menurutnya, proses hukum tidak bisa serta-merta dihentikan, namun tetap ada ruang pertimbangan berdasarkan syarat-syarat penangguhan yang berlaku.
“Apabila nanti dalam pendalaman penyidik melihat bahwa syarat-syarat penangguhan belum bisa dipenuhi, tentu kami akan menjelaskan,” tambahnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa Polri masih menunggu hasil pemeriksaan mendetail sebelum mengambil keputusan terkait status penahanan aktivis.
Kapolri juga menekankan apresiasi terhadap perhatian GNB. Ia mengakui surat tersebut akan menjadi rujukan penting dalam mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
“Kami semua sangat menghormati apa yang menjadi aspirasi para tokoh Gerakan Nurani Bangsa. Kami appreciate, dan itu akan menjadi perhatian serta pertimbangan,” jelasnya.
GNB Datangi Polda Metro Jaya
Sebelumnya, pada Selasa (23/9/2025), sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam GNB mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka menjenguk para aktivis termasuk Delpedro Marhaen Cs yang ditahan karena dugaan penghasutan dalam aksi demo ricuh.
Kehadiran tokoh bangsa ini menunjukkan kepedulian moral terhadap kondisi demokrasi dan kebebasan berekspresi.
Tokoh-tokoh yang hadir di antaranya Lukman Hakim Saifuddin (mantan Menteri Agama), Sinta Nuriyah Wahid, filsuf Karlina R. Supelli, eks pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, aktivis Inaya Wahid, mantan Ketua PGI Gomar Gultom, akademisi Komaruddin Hidayat, serta anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Mereka mendengarkan langsung keluh kesah para tahanan di rutan Polda Metro Jaya.
Usai menjenguk, Lukman Hakim menegaskan bahwa kehadiran GNB adalah wujud kepedulian atas penahanan sejumlah mahasiswa dan aktivis.
Menurutnya, mereka ingin memastikan kondisi para tahanan serta mendengar latar belakang penangkapan yang dialami.
“Kami menyempatkan diri hadir untuk mendengar langsung apa yang mereka rasakan, juga harapan-harapan mereka,” ujar Lukman.
Setelah kunjungan itu, GNB mengirimkan surat resmi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan tembusan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
Surat tersebut berisi permohonan agar penahanan terhadap para aktivis bisa ditinjau ulang, bahkan bila perlu dibebaskan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
“Intinya kami berharap mereka yang melakukan demonstrasi damai bisa segera dibebaskan. Namun jika memang ada proses hukum yang harus dijalani, penahanan hendaknya tetap menghormati hak-hak dasar para aktivis,” jelas Lukman.
Dengan demikian, bola kini berada di tangan Polri untuk menyeimbangkan antara penegakan hukum dan aspirasi publik yang mengedepankan keadilan.