Istri Gus Dur dan Tokoh Nasional Minta Aktivis Dibebaskan, Ini Kata Kapolri

Hukum

Jumat, 26 September 2025 | 22:02 WIB
Istri Gus Dur dan Tokoh Nasional Minta Aktivis Dibebaskan, Ini Kata Kapolri
Sinta Nuriyah bersama GNB temui para aktivis yang ditahan pasca demo ricuh. (Instagram @beka_hapsara)

“Kami semua sangat menghormati apa yang menjadi aspirasi para tokoh Gerakan Nurani Bangsa. Kami appreciate, dan itu akan menjadi perhatian serta pertimbangan,” jelasnya.

GNB Datangi Polda Metro Jaya

Sebelumnya, pada Selasa (23/9/2025), sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam GNB mendatangi Polda Metro Jaya. Mereka menjenguk para aktivis termasuk Delpedro Marhaen Cs yang ditahan karena dugaan penghasutan dalam aksi demo ricuh.

Kehadiran tokoh bangsa ini menunjukkan kepedulian moral terhadap kondisi demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Tokoh-tokoh yang hadir di antaranya Lukman Hakim Saifuddin (mantan Menteri Agama), Sinta Nuriyah Wahid, filsuf Karlina R. Supelli, eks pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, aktivis Inaya Wahid, mantan Ketua PGI Gomar Gultom, akademisi Komaruddin Hidayat, serta anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Mereka mendengarkan langsung keluh kesah para tahanan di rutan Polda Metro Jaya.

Usai menjenguk, Lukman Hakim menegaskan bahwa kehadiran GNB adalah wujud kepedulian atas penahanan sejumlah mahasiswa dan aktivis.

Menurutnya, mereka ingin memastikan kondisi para tahanan serta mendengar latar belakang penangkapan yang dialami.

“Kami menyempatkan diri hadir untuk mendengar langsung apa yang mereka rasakan, juga harapan-harapan mereka,” ujar Lukman.

Setelah kunjungan itu, GNB mengirimkan surat resmi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo dengan tembusan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.

Surat tersebut berisi permohonan agar penahanan terhadap para aktivis bisa ditinjau ulang, bahkan bila perlu dibebaskan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.

“Intinya kami berharap mereka yang melakukan demonstrasi damai bisa segera dibebaskan. Namun jika memang ada proses hukum yang harus dijalani, penahanan hendaknya tetap menghormati hak-hak dasar para aktivis,” jelas Lukman.

Dengan demikian, bola kini berada di tangan Polri untuk menyeimbangkan antara penegakan hukum dan aspirasi publik yang mengedepankan keadilan.

1 2 Tampilkan Semua
Tag kapolri listyo sigit prabowo gus dur sinta nuriyah aktivis

Terkait

Terkini