Isu Rujuk Pratama Arhan dan Azizah Salsha Menguat, Unggahan di Instagram Jadi Sorotan
Status Perceraian dan Kemungkinan Rujuk
Pratama Arhan dan Azizah Salsha (Instagram @azizahsalsha_)
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Tigaraksa, perceraian Arhan dan Azizah tercatat dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.
Meski putusan cerai telah dijatuhkan, secara hukum keduanya masih memiliki kemungkinan untuk rujuk.
Juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, menjelaskan bahwa ikrar cerai talak wajib diucapkan suami di depan sidang setelah putusan dikabulkan hakim.
Namun, jadwal pasti ikrar tersebut belum bisa ditentukan karena masih menunggu apakah pihak Azizah akan mengajukan perlawanan atau tidak. “Masih ada waktu 14 hari ke depan untuk mengajukan perlawanan,” ujarnya.
Pratama Arhan dan Azizah Salsha (Instagram @azizahsalsha_)
Menurut Sholahudin, pengadilan nantinya akan melayangkan panggilan resmi kepada Arhan dan Azizah untuk menghadiri sidang ikrar talak.
Kehadiran pihak penggugat menjadi kewajiban. Hingga kini, PA Tigaraksa belum mengirimkan undangan pembacaan ikrar talak. Proses penetapan jadwal masih menunggu pemberitahuan resmi terkait isi putusan dan status hukum tetap (BHT) perkara tersebut.