Iwan Fals dan Rosana Diperiksa Polisi, Dicecar 16 Pertanyaan
Lifestyle

Musisi legendaris Iwan Fals dan istrinya, Rosana memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (3/2/2025).
Iwan Fals diperiksa polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor pendiri OI (orang Indonesia) sejak 2021 lalu.
"Memenuhi panggilan sehubungan kasus empat tahun yang lalu OI dan untuk detailnya bisa dicek di jempol masing-masing," kata Iwan Fals usai diperiksa polisi.
Baca Juga: Dukungan Iwan Fals ke Anak Bungsunya yang Terjun ke Dunia Musik
Andhika, kuasa hukum Iwan Fals, mengatakan bahwa kliennya telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus yang dilaporkan Iwan Fals sejak empat tahun lalu itu tengah diproses, dan sedang dalam tahap penyelidikan.
"Om Iwan dan Tante Ros beritikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan memberikan keterangan kepada penyidik perkara yang sudah cukup lama dari tahun 2021," jelas Andhika.
Baca Juga: Iwan Fals Bikin Polling Mampukah Prabowo Bersihkan Koruptor? Begini Hasilnya
"Alhamdulillah semua telah diberikan keterangannya dan selanjutnya kita tunggu saja," imbuhnya.
Andhika menambahkan bahwa Iwan Fals dan Rosana, masing-masing diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dengan dicecar 16 pertanyaan.
"Berapa ya tetapi 16 mungkin," ucap Andhika secara singkat.
Terkait penyebab kasus dugaan pencemaran nama baik tak kunjung mengalami perkembangan, Iwan Fals enggan berkomentar, dan mempersilahkan awak media menanyakan langsung kepada penyidik.
"Ya silahkan aja tanyakan kepada penyidik," tutur Iwan Fals.
Diketahui, Iwan Fals melaporkan seorang pendiri ormas OI (Orang Indonesia) terkait dugaan pencemaran nama baik pada tahun 2021 di Polda Metro Jaya.
Laporan ini diterima polisi dengan nomor STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.
Dalam perjalanan, laporan Iwan Fals itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, dan kini dalam tahap penyelidikan. (Selvianus Kopong Basar)