Jadi Tersangka, Dirut PT LIB Siap Jalani Proses Hukum

Olahraga

Jumat, 07 Oktober 2022 | 00:00 WIB
Jadi Tersangka, Dirut PT LIB Siap Jalani Proses Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Pihak kepolisian akhirnya mengumumkan Direktur PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hardian Lukita sebagai tersangka. Dia pun mengaku siap mengikuti tahap proses hukum selanjutnya.

rb-1

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Kamis (7/10) malam WIB.

Menurut Kapolri, Dirut PT LIB itu menjadi tersangka karena tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan. Akhmad Hadian Lukita pun langsung memberikan tanggapan.

Baca Juga: Mentalitas Pemain Penyebab Kekalahan Skuat Garuda

rb-3

“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," katanya.

"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” tambahnya dalam rilis PT LIB.

Sementara itu, Direktur Operasional LIB, Sudjarno menginformasikan bahwa sebelumnya Akhmad Hadian Lukita juga sudah memenuhi permintaan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Pemeriksaan itu dilakukan di kantor Mapolres Malang pada Senin (3/10) dan Rabu (5/10).

Baca Juga: Havertz Senang Jadi Bagian Penggawa Arsenal

“Bapak Akhmad Hadian Lukita juga sudah berada di Malang sejak Minggu pagi (2/10). Beliau juga sudah bertemu dengan panitia pelaksana (panpel) Arema FC," kata Sudjarno.

"Dia sudah mengunjungi Stadion Kanjuruhan dan juga bersilaturahmi dengan beberapa keluarga korban tragedi Kanjuruhan,” tambahnya.

Tag Olahraga Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dirut PT LIB Akhmad Hardian Lukita

Terkini