Jadwal SIM Keliling Jakarta Besok Minggu 21 September 2025, Cek Lokasinya
Metropolitan

Ditlantas Polda Metro Jaya memiliki program layanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.
Perlu dicatat, SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang di mobil SIM Keliling. Pemohon yang masa berlaku SIM-nya kedaluwarsa harus mengurus penerbitan baru di Satpas Daan Mogot.
Umumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya masih akan menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari Minggu mulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB di dua titik yang tersebar di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Baca Juga: Hari ini, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Datangi Polda Metro
Namun saat berita ini ditulis, Ditlantas Polda Metro Jaya belum memberikan informasi terkait lokasi layanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta untuk Minggu 21 September 2025 besok.
Berkaca dari sebelum-sebelumnya, lokasi SIM Keliling Jakarta biasanya berada di tempat yang sama.
Baca Juga: Ternyata, Pesepeda Tergeletak Akibat Tabrak Lubang di Jalan Semanggi
Jakarta Timur
Jln Raden Mas Intan, samping McDonald's, Duren Sawit
Jakarta Barat
Jln Panjang, samping Indomaret, Kebon Jeruk
sim keliling Minggu.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Sebelum datang ke lokasi, warga diimbau menyiapkan dokumen dan syarat berikut:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- SIM asli yang masih berlaku
- Bukti lulus pemeriksaan kesehatan
- Bukti lulus tes psikologi (bisa dilakukan daring melalui aplikasi e-PPsi atau Simpel Pol)
KTP.
Masyarakat juga perlu menyiapkan biaya administrasi sesuai ketentuan. Ditlantas Polda Metro Jaya mengingatkan agar pemohon tetap tertib, membawa dokumen lengkap, dan mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran proses layanan.