Jadwal SIM Keliling Jakarta Besok Sabtu 13 September 2025, Cek Lokasinya

Metropolitan

Jumat, 12 September 2025 | 23:23 WIB
Jadwal SIM Keliling Jakarta Besok Sabtu 13 September 2025, Cek Lokasinya
Ilustrasi SAMSAT Keliling

Ditlantas Polda Metro Jaya memiliki program layanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif.

rb-1

Perlu dicatat, SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang di mobil SIM Keliling. Pemohon yang masa berlaku SIM-nya kedaluwarsa harus mengurus penerbitan baru di Satpas Daan Mogot.

Umumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya masih akan menghadirkan layanan SIM Keliling pada hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB di sejumlah titik yang tersebar di lima wilayah Jakarta.

Baca Juga: Daftar Lokasi Pelayanan Perpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini

rb-3

Namun saat berita ini ditulis, Ditlantas Polda Metro Jaya belum memberikan informasi terkait lokasi layanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta untuk Sabtu 13 September 2025 besok.Prediksi harga emas

Berkaca dari sebelum-sebelumnya, lokasi SIM Keliling Jakarta biasanya berada di tempat yang sama.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta Besok Selasa 26 Agustus 2025, Cek Detailnya

Jakarta Timur

Mall Grand Cakung (Lobby depan) di Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX No. KM.25, Ujung Menteng, Cakung

Jakarta Barat

LTC Glodok (Lobby Utama) di Jl. Hayam Wuruk No.127, Mangga Besar, Taman Sari

lokasi sim kelilinglokasi sim keliling

Jakarta Selatan

Universitas Trilogi (Area Parkir Samping) di Jl. Duren Tiga Timur RT.06 RW.04, Pancoran

Jakarta Barat

Mall Ciputra (Lobby Selatan) di Jl. Letjen S. Parman RT.11 RW.01, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan

Jakarta Pusat

Kantor Pos Lapangan Banteng (Area Parkir) di Jl. Lapangan Banteng Timur No.1, Pasarbaru, Sawah Besar

Persyaratan Perpanjangan SIM

Sebelum datang ke lokasi, warga diimbau menyiapkan dokumen dan syarat berikut:

Ilustrasi syarat perpanjangan SIM Keliling.Ilustrasi syarat perpanjangan SIM Keliling.

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • SIM asli yang masih berlaku
  • Bukti lulus pemeriksaan kesehatan
  • Bukti lulus tes psikologi (bisa dilakukan daring melalui aplikasi e-PPsi atau Simpel Pol)

Masyarakat juga perlu menyiapkan biaya administrasi sesuai ketentuan. Ditlantas Polda Metro Jaya mengingatkan agar pemohon tetap tertib, membawa dokumen lengkap, dan mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran proses layanan.

Mengingat kondisi di Jakarta saat ini, masyarakat diharap meningkatkan kewaspadaan di mana pun berada. Hindari zona merah dan minimalisir kegiatan di luar rumah jika memungkinkan.

Tag SIM Perpanjangan SIM SIM Keliling Layanan SIM Keliling Jakarta

Terkini