Jakarta Pusat Marak Parkir Liar, Sehari Puluhan Mobil Diderek

Forumterkininews.id, Jakarta – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat kembali melakukan patroli kendaraan yang parkir di sembarang tempat, Rabu (11/1).

Petugas pengendali derek Sudinhub Jakpus, Juni Harto Marbun mengatakan, untuk hari ini pihaknya memfokuskan patroli di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Untuk sementara ada delapan mobil yang diderek lantaran parkir semabarangan.

“Kendaraan yang kita derek ini karena memarkirkan kendaraan di atas trotoar. Pasalnya trotoar ini diperuntukan untuk pejalan kaki,” ucap Juni Harto Marbun saat diwawancarai di sela-sela penderekan di Jalan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Jumi Harto mengatakan dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat hampir semuanya didapati terjadi pelanggaran parkir liar. Pihaknya dalam tiap hari selalu menderek kendaraan yang nekat memarkirkan di tempat yang dilarang.

“Parkir di trotoar ataupun bahu jalan yang membuat arus kendaraan tersendat pasti akan ditindak,” tegasnya.

Semua kendaraan yang terjaring akan dibawa ke IRTI Monas. Pengemudi ataupun pemilik kendaraan akak dikenakan sanksi denda sebesar Rp 500 ribu per hari.

“Kita tegakkan peraturan daerah (Perda) no 5 tahun 2015 dimana pengemudi dikenakan sanksi administrasi pembayaran Rp 500 ribu. Kalau dia tidak bayar pada hari itu maka denda akan bertambah menjadi Rp 1 juta,” terangnya.

Dalam setiap hari ada 20 kendaraan roda empat yang diderek petugas. Dalam kegiatan penertiban ini petugas yang diterjunkan mulai dari petugas Sudinhub Jakarta Pusat, Polri, TNI.

Artikel Terkait