Jalan Mustika Pekanbaru akan Dibuat Menjadi Satu Arah, Begini Alasan Pemkot Pekanbaru

FTNews - Jalan Mustika yang menjadi jalur darurat menuju UGD di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Kota Pekanbaru saat ini sedang dikaji untuk diberlakukan satu arah.

Kajian tersebut dilakukan Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru lantaran kondisi jalan yang macet karena ada usaha kuliner, pedagang, dan lain sebagainya.

“Rencananya kami mau membuat proboden Jalan Mustika itu dari arah Jalan Hangtuah, rupanya setelah kami survei dan kami lihat ternyata nanti akan menyebabkan kemacetan, makannya kita rubah kajiannya sehingga proboden akan dilakukan di Jalan Mustika dari arah Jalan Kartini,” kata Kabid Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Pekanbaru, Febrino, Jumat (23/2).

Ia mengungkapkan pedagang yang berjualan di pinggir Jalan Mustika bakal diparalelkan.

“Jadi kalau seandainya ini jadi nanti para pedagang akan kita paralel kan. Kemudian, pemberlakuan satu arah di Jalan Mustika tersebut hanya akan diberlakukan dari Senin-Jumat saja dari pukul 06.00 WIB-18.00 WIB.”

“Sementara, untuk Sabtu-Minggu tidak diterapkan pemberlakuan satu arah, akan kita los kan aja karena ada suadara kita yang beribadah yang akan melewati jalan mustika,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengemukakan, bakal menyiapkan administrasi sebelum diterapkan pemberlakuan satu arah di Jalan Mustika.

“Jadi kami kan kemarin rapat, seminggu pertama ini akan kami siapkan administrasi dulu, mungkin pekan depan sosialisasi dan akan membuat rambu-rambu proboden, dan parkir juga. Baru kita sosialisasi penerapannya. Ya akan kita uji coba dulu lah dalam waktu satu bulan atau dua bulan ini,” katanya.

Febrino mengemukakan, nantinya bakal dilihat dari hasil uji coba tersebut apakah berhasil atau tidak menekan kamacetan di Jalan Mustika tersebut.

BACA JUGA:   Banjir di Pekanbaru Sebabkan Warga Mulai Terjangkit Penyakit Kulit

Apabila berhasil menekan kemacetan dengan pemberlakuan satu arah maka tidak menutup kemungkinan akan di permanenkan pemberlakuan satu arahnya.

“Kita coba dulu lah pemberlakuan satu arah di Jalan Mustika itu dalam waktu satu atau dua bulan. Kalau seandainya berhasil maka akan dipermanenkan, tetapi kalau tidak berhasil maka akan dikaji ulang lagi,” katanya.

Artikel Terkait

Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Rp221 Miliar

FTNews --- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil...

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kilogram dan Ekstasi 41.000 Butir

FTNews, Pekanbaru - Ditres Narkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkoba...

Indosat Sukses Hadirkan Pengalaman Digital Selama PON XXI Aceh-Sumut

FT News – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH)...

7 Provinsi di Indonesia Alami Kekeringan Ekstrem, Berikut Daftarnya

FT News - Sebanyak tujuh provinsi di Indonesia mengalami...