Jambret Rampas Tas Wanita di Medan Lumpuh Ditembak, Uang Kejahatan untuk Narkoba
Sumatra Utara

Doni Harianto seorang pelaku jambret spesialis merampas tas wanita di Medan, lumpuh setelah kedua kakinya ditembak polisi. Selasa (21/1/2025).
Dalam aksinya, pelaku bukan hanya merampas tas korban tapi juga mengakibatkan korbannya jatuh luka-luka di jalanan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan kalau pelaku sudah puluhan kali beraksi dan mengincar tas wanita. Seluruh korbannya juga wanita.
Baca Juga: Resmi Daftar Pilkada Medan, Rico Waas-Zakiyuddin Pede Menang 27 November
"Dia sudah puluhan kali melakukan aksinya, seluruh korbannya perempuan," katanya.
Gidion mengatakan pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi pelakunya merupakan residivis kambuhan bernama Doni Harianto.
Polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku di sekitar Jalan Asrama Medan. Usai ditangkap, polisi lalu menghadiahi kedua kakinya dengan timah panas karena melawan saat ditangkap.
Baca Juga: Melawan Ditangkap, Residivis Curanmor di Medan Terkapar Ditembak
Usai dilumpuhkan dengan timah panas, Gidion mengatakan tersangka kemudian diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengobati kakinya.
Terhadap tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 365 ayat 1 KUHPidana. Bukan hanya itu, Kapolrestabes juga meminta anggotanya untuk kembali menangkap tersangka setelah menjalani hukuman atas laporan polisi yang lain.
"Terhadapnya tidak dihitung kumulatif, 10 kali menjambret dihukum satu kali, kalau ini terus ini, laporannya yang lain lanjut. Bebas, tampung, bebas, tampung," ungkapnya.
Sementara, tersangka Doni mengaku sudah tiga kali keluar masuk penjara atas kasus jambret dan narkoba.
"Uang hasil jambretan saya gunakan untuk membeli narkoba," pungkasnya.