Jangan Kasih Kendor, Ndan! Polda Metro Jaya Tangkap Lagi Dua Tersangka Kasus Judi Online

Nasional

Sabtu, 30 November 2024 | 16:00 WIB
Jangan Kasih Kendor, Ndan! Polda Metro Jaya Tangkap Lagi Dua Tersangka Kasus Judi Online
Ilustrasi judi online (Pixabay)

Aksi perang terhadap mafia judi online (judol) terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

rb-1

Terbaru, Polda Metro Jaya kembali menangkap dua tersangka baru kasus judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi pada awak media, Sabtu (30/11/2024).

Baca Juga: Hari ini, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Datangi Polda Metro

rb-3

"Perkembangan pengungkapan kasus perjudian online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Komdigi, penyidik saat ini telah menangkap dua tersangka baru," ujarnya.

Menurut Kombes Ade Ary, dua tersangka itu berinisial AA yang ditangkap pada 26 November 2024 lalu.

Dan satu tersangka lagi berinisial F alias W alias A yang ditangkap pada 28 November 2024 silam.

Baca Juga: Ternyata, Pesepeda Tergeletak Akibat Tabrak Lubang di Jalan Semanggi

"Tersangka AA berperan melakukan TPPU (tindak pidana pencucian uang), kemudian Tersangka F alias W alias A berperan sebagai agen 40 website judi online," imbuhnya.

Ilustrasi judi online (Pixabay)

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Dari AA, polisi menyita uang senilai Rp724.336.400, 1 buah ponsel dan 9 buku rekening.

Sementara dari tersangka F alias W alias A, polisi menyita I unit ponsel dan uang tunai Rp720 juta.

Dengan penangkapan ini, maka total tersangka yang telah diringkus polisi dalam kasus ini telah mencapai 26 orang.

Selain itu masih ada empat orang yang buron dan terus menjadi buruan pihak kepolisian, yakni berinisial J, JH, F, dan C.

"Kami juga masih melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya, termasuk melakukan tracing aset maupun uang hasil kejahatan para tersangka untuk dilakukan penyitaan, serta pengembalian kepada negara," pungkas Ade Ary.

Tag Polda Metro Jaya judi online Judol

Terkini