Januari dan Februari 2025, 16 Juta Warga akan Terima Bantuan Beras 10 Kg per-Orang

Nasional

Selasa, 17 Desember 2024 | 05:00 WIB
Januari dan Februari 2025, 16 Juta Warga akan Terima Bantuan Beras 10 Kg per-Orang
Ilustrasi/Foto: badanpangan.go.id

Pemerintah memastikan akan kembali menyalurkan paket bantuan pangan (banpang) berupa beras kepada masyarakat penerima bantuan pada Januari dan Februari 2025. Program ini menjadi bagian dari paket stimulus kebijakan ekonomi yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

rb-1

Hal ini diungkap Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, Senin (16/12/2024). Menurutnya, bantuan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang dilaksanakan pada 2024.

Bantuan ini diperuntukkan bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP), dengan masing-masing penerima mendapatkan 10 kilogram (kg) beras. Fokus distribusi diarahkan kepada masyarakat pada kelompok desil 1 dan 2, yakni kelompok ekonomi terbawah.

Baca Juga: Pernyataan BPN Soal Stok Kedelai Dibantah Mendag

rb-3

“Bantuan pangan beras ini akan digulirkan mulai Januari hingga Februari 2025 untuk 16 juta PBP. Masing-masing penerima akan mendapatkan 10 kg beras. Program ini diarahkan untuk membantu kelompok masyarakat dengan ekonomi terendah,” ucap Arief, dilansir InfoPublik

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi/Foto: Humas Bapanas

Kepala Bapanas itu juga menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto. “Bapak Presiden telah menginstruksikan kepada Badan Pangan Nasional untuk menugaskan Bulog dalam pelaksanaan program ini,” jelasnya.

Selain bantuan pangan beras, paket stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah juga mencakup kebijakan fiskal seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 1 persen untuk komoditas seperti tepung terigu, gula industri, dan minyak kita.

Baca Juga: Moeldoko Sosialisasikan Sorgum di Car Free Day

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa bantuan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas harga pangan di tengah rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen.

“Bantuan pangan beras ini adalah langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat. Harga beras ditetapkan Rp10.000 per kg, dan bahan pokok seperti beras, daging, serta telur akan bebas PPN pada 2025,” ujar Airlangga.

Airlangga juga menjelaskan bahwa beberapa barang pokok akan diberi fasilitas PPN 0 persen sebagai bentuk keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat. Stimulus ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya di tengah kenaikan pajak pada barang tertentu.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah akan tetap mendukung keberlanjutan program bantuan dengan kebijakan PPN DTP untuk beberapa komoditas utama.

“Untuk industri, PPN pada komoditas seperti tepung, gula, dan minyak tetap 11 persen, tetapi 1 persennya akan ditanggung pemerintah,” jelasnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat penurunan jumlah penduduk miskin, sehingga jumlah penerima bantuan pangan menyusut menjadi 16 juta orang pada 2025. Namun, kuota bantuan pangan tetap dipertahankan 10 kg per penerima. Program ini diharapkan menjadi salah satu upaya konkret untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.***

Tag Badan Pangan Nasional 16 Juta Penerima Bantuan Pangan

Terkini