Jelang Sidang Kasus Topan Ginting, Rumah Hakim yang Menangani Kebakaran
Rumah Hakim Mendadak Kebakaran
Topan Ginting (baju biru) bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution. [Instagram]
Namun, sebelum sidang dimulai, publik dikejutkan dengan kabar mengejutkan. Rumah milik Hakim Khamözaro Waruwu, yang diketahui menangani perkara Topan Ginting, terbakar pada Selasa (4/11/2025) siang di kawasan Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang.
Peristiwa itu menghanguskan sebagian besar bagian kamar rumah dengan tingkat kerusakan mencapai 40 persen.
Beruntung tidak ada korban jiwa. Petugas pemadam kebakaran bersama warga berhasil memadamkan api sekitar pukul 11.18 WIB. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Koordinator Pusdalops BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kebakaran hanya melanda satu unit rumah permanen bagian kamar, dan pihaknya sudah menurunkan beberapa armada pemadam ke lokasi.
Sementara, laporan insiden telah diteruskan ke Polsek Sunggal untuk ditindaklanjuti.
Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan HAM, Antoni Sinaga, menilai insiden ini tidak boleh dianggap remeh. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, serta Kapolda Sumut turun tangan agar dilakukan investigasi menyeluruh.
“Kami mohon agar kebakaran ini diselidiki secara mendalam. Jangan sampai ada indikasi intimidasi terhadap aparat peradilan,” tegasnya.
Meski belum ada kesimpulan resmi, publik menyoroti waktu kejadian yang berdekatan dengan jadwal sidang kasus Topan Ginting.
Beberapa pihak khawatir, insiden ini bisa memunculkan spekulasi baru di tengah upaya penegakan hukum terhadap dugaan korupsi proyek infrastruktur di Sumatera Utara.