Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi
Lifestyle

Aktor sinetron, Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan vape mengandung obat keras etomidate.
Meski berstatus tersangka, pria yang akrab disapa Ijonk ini tidak ditahan usai pemeriksaan intensif yang berlangsung hingga malam hari.
Pemeriksaan terhadap Jonathan Frizzy sebagai tersangka etomidate dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025. Ia berada di ruang penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta sampai sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Kata Dhena Devanka soal Jonathan Frizzy Terseret Kasus Vape Berisi Obat Keras
Kasat Res Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu mengatakan bahwa penahanan tidak dilakukan karena alasan medis.
"Yang bersangkutan (Jonathan Frizzy) tidak kami tahan, namun dikenakan wajib lapor. Ini mempertimbangkan kondisi kesehatannya dan masa pemulihan pasca operasi," kata AKP Michael, Selasa (6/5/2025).
Sikap kooperatif Ijonk selama menjalani pemeriksaan turut menjadi pertimbangan aparat.
Baca Juga: Terseret Kasus Vape Mengandung Zat Etomidate, Jonathan Frizzy Diduga Koordinir Penjemputan Lewat WhatsApp
Aktor yang juga dikenal dekat dengan artis Ririn Dwi Ariyanti itu sebelumnya sempat mangkir dari panggilan polisi karena tengah menjalani prosedur medis.
"Pada panggilan terakhir, beliau tidak hadir karena harus menjalani operasi. Ada bagian tubuh yang harus diangkat, kami belum tahu apakah mengarah ke kanker atau tidak," ucap Lamgok Heryanto Silalahi selaku kuasa hukum Jonathan Frizzy.
Kasus yang menjerat Jonathan Frizzy ini menjadi salah satu berita artis terbaru 2025 yang menyita perhatian publik.
Terutama karena keterkaitannya dengan zat etomidate, yang termasuk dalam kategori obat keras dan tidak boleh digunakan sembarangan.