Terseret Kasus Vape Mengandung Zat Etomidate, Jonathan Frizzy Diduga Koordinir Penjemputan Lewat WhatsApp
Nasional

Aktor sinetron, Jonathan Frizzy (JF) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape ilegal yang mengandung zat etomidate, sebuah obat keras yang masuk ke Indonesia dari luar negeri.
Pria yang akrab disapa Ijonk ini disebut sebagai pengatur utama pengiriman vape etomidate ke Jakarta lewat WhatsApp (WA).
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung, mengatakan, bahwa Jonathan Frizzy bahkan membuat grup WhatsApp khusus bernama “Berangkat” untuk mengatur proses pengambilan barang dari Malaysia.
Baca Juga: Kata Dhena Devanka soal Jonathan Frizzy Terseret Kasus Vape Berisi Obat Keras
“Pembentukan grup WhatsApp 'Berangkat' diinisiasi oleh JF sendiri,” kata Ronald Sipayung dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).
Grup tersebut diikuti oleh beberapa tersangka lain yakni ER, BTR serta EDS, dan secara spesifik digunakan untuk merancang pengiriman zat etomidate ke Tanah Air.
“Di grup itu dibahas teknis pengambilan barang, termasuk penyiapan tiket dari Jakarta ke Malaysia,” ujar Ronald.
Baca Juga: Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Ini Alasan Polisi
Selain itu, Jonathan Frizzy juga disebut memberikan informasi terkait penginapan dan hotel di Kuala Lumpur kepada anggota grup, untuk menunjang kelancaran pengambilan barang.
"JF turut memberikan data penginapan hingga membantu pengaturan pemindahan zat tersebut ke Jakarta,” pungkas Ronald.
Dalam kasus vape obat keras ini, peran Jonathan Frizzy tak berhenti sampai di sana. Ia juga diduga sebagai pengontrol distribusi zat etomidate, yang tergolong sebagai obat keras dan tidak boleh beredar sembarangan.
“Dia memonitor proses pengeluaran barang dari bea cukai setelah sempat tertahan. Ada komunikasi di grup yang menunjukkan JF ikut mengupayakan agar barang bisa dikeluarkan,” cetus Ronald.
Kasus ini membuka tabir baru soal potensi penyalahgunaan selebritas dalam jaringan peredaran zat berbahaya lintas negara. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.