Joseph Suryadi Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama, Langsung Ditahan

Forumterkininews.id, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

“Siang ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka yang melakukan posting tersebut atas nama Joseph Suryadi atau JS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).

Selain ditetapkan sebagai tersangka, disampaikan Zulpan, Joseph Suryadi juga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Joseph dipolisikan oleh Husin Shihab. Dalam laporannya, Husin melaporkan terkait unggahan yang dianggap telah menista agama.

Perwira melati tiga ini mengatakan, Joseph dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dan atay Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP.

Untuk diketahui, media sosial sempat diramaikan dengan tagar #Tangkap JosephSuryadi. Tersangka diduga telah menyebarkan sebuah gambar karikatur laki-laki dan perempuan yang disertai kalimat tidak pantas mengenai Nabi dan Aisyah.

Artikel Terkait