JPU Bakal Hadirkan Saksi Ahli Rumah Sakit Saat Sidang Mario Dandy Cs

Forumterkininews.id, Jakarta – Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas kembali menjalani sidang lanjutan terkait penganiayaan berat berencana David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (4/7).

Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy Sihombing mengatakan bahwa akan ada saksi ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan kliennya.

“Ada dua saksi Ahli,” singkat Happy, dalam keterangannya, pada Selasa (4/7).

Sementara itu adapun saksi ahli tersebut berasal dari Rumah Sakit tempat korban David dilakukan perawatan usai dilakukan penganiayaan.

“Saksi dari RS Medika Permata Hijau dan RS Mayapada,” kata Happy.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan dua terdakwa penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora, pada Selasa (4/7).

Adapun terdakwa yang akan menjalani sidang lanjutan tersebut yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pengondian Lumbantoruan.

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa agenda sidang kedua terdakwa masih pemeriksaan saksi.

“Agenda pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto, dalam keterangannya, pada Selasa (4/7).

Sementara itu adapun saksi yang akan dihadirkan dalam sidang kedua terdakwa yakni Anastasia Pretya Amanda. Di mana sebelumnya tidak hadir setelah dilakukan dua kali pemanggilan.

“Majelis sudah keluarkan penetapan untuk hadirkan saksi atas nama Amanda dengan  memperhatikan hasil assesment dokter kejaksaan,” papar Djuyamto.

Dihubungi secara terpisah, Kuasa Hukum Amanda, Enita Adyalaksmita mengatakan bahwa kliennya akan hadir dalam sidang kedua terdakwa.

“Hadir, Amanda yang pro aktif mau datang. Gak ada tuh panggil-panggil paksa,” ucap Enita.

Artikel Terkait