Lifestyle

JPU Bongkar Ammar Zoni Cs Terima 100 Gram Narkoba dari Luar Rutan Salemba

23 Oktober 2025 | 13:57 WIB
JPU Bongkar Ammar Zoni Cs Terima 100 Gram Narkoba dari Luar Rutan Salemba
Ammar Zoni cs jadi terdakwa kasus narkoba dibawa ke Nusa Kambangan. (X)

“Setelah berhasil mendapatkan sabu, terdakwa satu langsung membawanya ke kamar untuk dijual bersama terdakwa dua,” tambah jaksa.

Sebelumnya, Ammar Zoni telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terhadap enam narapidana berisiko tinggi (high risk) dari Jakarta.

Rombongan tersebut berangkat menggunakan kapal dan tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB. Setibanya di lokasi, mereka langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security.

Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Ammar Zoni jadi terdakwa kasus narkoba. (Instagram)Ammar Zoni jadi terdakwa kasus narkoba. (Instagram)

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah terhadap pelanggaran berat, khususnya terkait peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.

“Ini bukti keseriusan kami menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bapak Dirjen Pemasyarakatan. Siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba akan ditindak tegas,” ujar Rika dikutip dari laman resmi Ditjenpas.

Rika menambahkan, seluruh warga binaan yang dipindahkan akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security dan Maximum Security di Nusakambangan dengan pengawasan ketat.

“Langkah ini diharapkan dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai tujuan sistem Pemasyarakatan,” imbuhnya.

Diketahui, Ammar Zoni diduga kembali terlibat dalam peredaran narkoba saat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba. Ini merupakan kasus narkoba keempat yang menjerat aktor tersebut.

Dalam keterangan resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat di Instagram, Rabu (8/10/2025), disebutkan bahwa tersangka MAA alias AZ (Ammar Zoni) terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ganja sintetis (sinte) di dalam rutan.

Pada Kamis (16/10/2025) dini hari, Ammar resmi dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, dan ditempatkan di sel khusus one man one cell (satu narapidana satu sel) karena tergolong berisiko tinggi.

1 2 Tampilkan Semua
Tag narkoba ammar zoni