Kabar Duka, Pendiri PBHI Johnson Panjaitan Wafat Hari Ini
Kabar duka datang dari dunia hukum dan hak asasi manusia Indonesia. Johnson Panjaitan, sosok advokat yang dikenal vokal membela nilai-nilai keadilan sosial dan kemanusiaan, berpulang pada Minggu (16/10/2025).
Berita kepergian Johnson disampaikan langsung melalui akun resmi Instagram Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), organisasi yang turut ia dirikan bersama sejumlah tokoh nasional.
“Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok advokat yang teguh membela nilai-nilai hak asasi manusia dan keadilan sosial,” tulis PBHI dalam unggahan duka di akun @pbhi_nasional.
Baca Juga: Saksi Ahli: Pernyataan Sambo Tidak Ikut Menembak Terindikasi Berbohong
Dari LBH Jakarta hingga PBHI: Awal Perjalanan Sang Pejuang Rakyat
Lahir pada Juni 1966, Johnson, yang akrab disapa Sotar, mulai terjun ke dunia advokasi sejak tahun 1988. Ia mengikuti pelatihan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, tempat di mana semangatnya membela kaum tertindas mulai tumbuh.
Sejak saat itu, Sotar aktif mendampingi masyarakat yang berhadapan dengan hukum, terutama mereka yang sulit mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Saksi Arif Rachman Sebut Kombes Susanto Ambil Baju Brigadir J Usai Autopsi di RS Polri
Tak butuh waktu lama, namanya mulai dikenal di kalangan aktivis hukum karena keberaniannya menghadapi kasus-kasus besar yang menyangkut pelanggaran HAM.
Salah satu peran besar Johnson adalah keterlibatannya dalam advokasi korban pelanggaran HAM di Timor Leste pascakonflik, termasuk membela Xanana Gusmao, tokoh pejuang kemerdekaan Timor Timur.
Tak hanya itu, ia juga menjadi bagian penting dalam perjuangan korban peristiwa 27 Juli 1996, saat kekerasan aparat terhadap simpatisan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) mengguncang publik.
Johnson turun langsung mendampingi korban-korban kekerasan yang kala itu kerap terabaikan oleh negara.
Pembelaan untuk Semua: Dari Korban HAM hingga Kasus Hukum Nasional
Johnson Panjaitan. [Instagram]Di luar isu HAM, kiprah Sotar juga terlihat dalam berbagai kasus hukum nasional yang menyita perhatian publik.
Ia pernah menjadi kuasa hukum Humphrey Djemat (politikus PPP) dan OC Kaligis saat keduanya berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nama Johnson kembali mencuat ketika bersama Kamaruddin Simanjuntak, ia mendampingi keluarga Brigadir J dalam kasus penembakan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Keberaniannya menghadapi kekuasaan mempertegas reputasinya sebagai advokat yang tidak mudah dibungkam.
Warisan Perjuangan: Inspirasi bagi Generasi Pembela Keadilan
Johnson Panjaitan. [Instagram]
PBHI dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa dedikasi dan keberanian Johnson menjadi teladan abadi bagi generasi penerus pejuang HAM di Indonesia.
“Semoga semangat perjuangan almarhum terus hidup dalam setiap upaya membela mereka yang tertindas,” tulis organisasi tersebut.
Johnson Panjaitan bukan hanya pengacara, ia simbol dari perjuangan panjang melawan ketidakadilan. Dalam setiap langkahnya, ia menanamkan keyakinan bahwa hukum seharusnya berpihak pada manusia, bukan pada kekuasaan.
Meski kini raganya telah tiada, jejak perjuangan Johnson Panjaitan akan terus dikenang.
Dari ruang sidang, jalanan demonstrasi, hingga ruang-ruang advokasi HAM, namanya akan selalu hidup sebagai pengingat bahwa keadilan tak boleh diam.