Profil Heri Sudarmanto, Eks Sekjen Kemnaker yang Terjerat Kasus Pemerasan TKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengumumkan penetapan tersebut pada Rabu (29/10/2025).
Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
Meski begitu, rincian pasal yang disangkakan maupun peran Heri dalam perkara tersebut masih dalam penyidikan.
Juru Bicara KPK RI, Budi Prasetyo. [Youtube @kpkri]
Dengan penetapan ini, jumlah tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Kemnaker kini mencapai sembilan orang.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang
Profil dan Kekayaan Heri Sudarmanto
Heri Sudarmanto menjabat sebagai Sekjen Kemnaker dari 17 Januari 2017 hingga 17 September 2018, di masa kepemimpinan Menteri Hanif Dhakiri.
Sebelum itu, ia juga pernah menduduki posisi penting sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK).
Sebagai Sekjen, Heri berperan penting dalam koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, serta pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Kemnaker.