Kabar Gembira! Kemnaker Sebut PT Yihong Bakal Pekerjakan Kembali 1.126 Buruh yang Kena PHK
Nasional

Kabar gembira menyapa ribuan karyawan PT Yihong Novatex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan jika PT Yihong Novatex bakal kembali memperkerjakan 1.126 karyawan yang sebelumnya terkena PHK.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri mengatakan pihaknya sudah memanggil management PT Yihong.
Baca Juga: Mogok Kerja Berujung Petaka, PT Yihong Novatex PHK 1.126 Pegawainya!
Indah mengaku PT Yihong berjanji akan mempekerjakan kembali buruhnya yang sudah di PHK. Saat ini sudah ada sekitar 200 orang yang mulai bekerja lagi.
"Sekarang yang bekerja baru 200, tapi nanti akan ditambah lagi. Dari 1.126 (kena PHK) Insya Allah semuanya (dipekerjakan kembali)," ujarnya kemarin.
Selain itu, Indah juga mengatakan pihak perusahaan memastikan sudah memenuhi hak para pekerjanya, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebelumnya menjadi tuntutan para buruh.
Baca Juga: Dijuluki 'Sultan', Biodata dan Agama Irvian Bobby Mahendro Tersangka Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker
"PT Yihong hak-haknya sudah dipenuhi. THR, pesangon sudah dipenuhi sebelum lebaran. 1.126 orang sudah di PHK tapi dipenuhi haknya. 200 orang lebih sudah dipekerjakan kembali. Nanti secara bertahap akan dipekerjakan lagi," katanya.
PT Yihong Novatex merupakan pabrik tekstil dan alas kaki di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Menurut Indah, tak semua pabrik produksi milik PT Yihong ditutup. Masih ada proses produksi yang berjalan sehingga para pekerja bisa kembali bekerja.
"Tapi Alhamdulillah ada produksi berikutnya. Semacam sol sepatu, tetap alas kaki. Kita terus berkomunikasi sama Pemda Cirebon dan PT Yihong untuk terus direkrut," ujarnya.
Sebelumnya, PT Yihong Novatex asal Tiongkok melakukan PHK massal terhadap 1.126 karyawan.
Perusahaan berdalih PHK dilakukan setelah aksi demo kerja buruh yang berdampak pada hilangnya sejumlah pembeli (buyer).
PHK massal terjadi setelah sebelumnya ada tiga karyawan yang terkena PHK. Hal itu memicu aksi protes dari karyawan lain dan serikat buruh di Cirebon.
Sementara, pihak buruh mencurigai bahwa PHK ini hanyalah alasan perusahaan untuk menghindari pengangkatan karyawan tetap, sesuai dengan aturan UU Ketenagakerjaan.
Menurut buruh, PT Yihong menggunakan dalih kehilangan pesanan dari salah satu perusahaan akibat aksi buruh sebagai alasan untuk merumahkan ribuan pekerja.
"Padahal, tidak ada pesanan yang benar-benar dibatalkan. Kami curiga ini hanya akal-akalan perusahaan," kata Suryana, salah satu buruh PT Yihong, saat unjuk rasa di depan kantor Bupati Cirebon, Selasa silam (11/3/2025) lalu.