Kapal Mencurigakan di Perairan Rote, Polisi Tangkap 7 Imigran Gelap Asal China
Polisi menangkap 7 imigran gelap asal China dan tiga anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di perairan selatan Pulau Rote, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono mengatakan mereka ditangkap setelah kapal tanpa identitas yang ditumpangi terdeteksi mencurigakan oleh nelayan setempat.
"Ketujuh WNA tersebut diduga merupakan imigran ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi," ujar Mardiono, Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Link Video Jubir Viral, Adegan Syur Pria China dengan Jubir Tambang Buat Polres Morowali Gerah
Ketujuh WNA China dan 3 ABK asal Indonesia tersebut telah ditahan di Mapolres Rote Ndao untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Kupang terkait penanganan tujuh WNA asal China tersebut," tuturnya.
Identitas Imigran Gelap Asal China
Baca Juga: Pekerja Asal NTT Diduga Disekap dan Disiksa di Panti Jompo Bogor
Penyidik Polres Rote Ndao mendata WNA China yang diduga imigran ilegal. [Dok. Polisi]Adapun identitas tujuh WNA China yang ditangkap tersebut, yakni:
- Lin Wen Song (34)
- Chen Xiao Bin (46)
- Lin Sheng Jin, (39)
- Zheng Juandi (42)
- Hongchang Xing (46)
- Zheng Zu Yun (48)
- Song Yu (35).
Sementara tiga ABK asal Sulawesi Tenggara yang ikut ditangkap adalah Aco (22), Jusman (32), dan Indra (46).
Kronologi Penangkapan
Ilustrasi WNA China ditangkap polisi. [Ist]Penangkapan berawal ketika sejumlah nelayan memancing di sekitar perairan Pulau Ndana, melihat sebuah kapal berwarna putih tanpa tanda identitas yang mencurigakan.
Salah satu nelayan, Muhidin, segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Dalek Esa, Bripka Edy Suryadi, yang kemudian meneruskan laporan ke pihak kepolisian.
"Dengan pengawasan petugas, nelayan bersama warga menggiring kapal menuju Pelabuhan Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya," ujar dia.
Setibanya di pelabuhan, polisi langsung mengamankan kapal dan memeriksa seluruh penumpang.