Kapolri Minta Jajaran Korlantas Tak Gelar Tilang Manual

Hukum

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 00:00 WIB
Kapolri Minta Jajaran Korlantas Tak Gelar Tilang Manual

Forumterkininews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tidak menggelar operasi penindakan secara manual.

rb-1

Hal itu berkaitan dengan menindaklanjuti adanya arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022 lalu.

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. Surat ini ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Baca Juga: 80 Kilogram Sabu dari Malaysia Disita, Irjen Iqbal Tabuh Genderang Perang

rb-3

Dalam telegram tersebut, jajaran polisi sabuk putih diminta mengedepankan penindakan tilang elektronik, baik statis maupun mobile.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis instruksi dalam poin nomor lima surat telegram tersebut.

Masih dalam surat telegram yang sama, personel Korlantas Polri juga diminta memberikan pelayanan prima serta menerapkan 3S (senyum, sapa, dan salam).

Baca Juga: Bakamla Temukan Senpi Rakitan di Dalam Kapal Bekas

Kapolri juga meminta pelaksanaan kegiatan, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas). Ini untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," instruksi Kapolri sebagaimana termaktub dalam telegram itu.

Selanjutnya, Polantas Polri juga diminta profesional menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Personel diimbau transparan dan prosedural tanpa memihak salah satu yang beperkara.

Selanjutnya, melaksanakan koordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memecahkan masalah Kamseltibcarlantas di wilayah masing-masing.

Hindari Gaya Hidup Hedon

Lalu, personel diminta melaksanakan kegiatan pembinaan rohani setiap minggu terhadap anggota. Guna meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta meningkatkan kinerja anggota Polantas.

Dan tampilkan sikap anggota Polri yang sederhana, tidak menampilkan kehidupan yang hedonisme. Salah satu caranya dengan mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial.

Selanjutnya, melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel.  Tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau Pungli.

"Berikan reward kepada anggota yang berprestasi, maupun berinovasi di bidang lalu lintas. Dan memberikan hukuman kepada personel melakukan pelanggaran," kata Kapolri.

Korlantas Polri diminta menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev agar anggota mempedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.

Poin terakhir telegram itu, melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan. Termasuk pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Tag Hukum Kapolri Hindari Pungli Jajaran Korlantas Tak Gelar Tilang Manual

Terkini