Nasional

Kasus Bilqis dan Jaringan Gelap Perdagangan Anak Lewat FaceBook dan TikTok

11 November 2025 | 15:59 WIB
Kasus Bilqis dan Jaringan Gelap Perdagangan Anak Lewat FaceBook dan TikTok
Kasus perdagangan anak kembali mencuat. Media Sosial di antaranya FaceBook dan Tiktok dijadikan pelaku sebagai sarana menjual anak. Para orangtua wajib hati-hati [Foto: Instagram Humas Polri]

Kasus perdagangan anak bukan hal yang baru dan sudah berkali-kali dibongkar. Namun operasi perdagangan anak ini masih tetap berlangsung. Sudah banyak anak yang jadi korban. Anak-anak ini dijual kepada pembeli bukan hanya di dalam negeri tapi hingga ke luar negeri.

rb-1

Yang terbaru dan cukup menghebohkan kasus penjualan Bilqis, bocah 4 tahun asal Makassar yang diculik oleh SY, warga Makassar juga, sedang bermain. Modusnya terbilang baru, yakni, mendekatnya anak kandung SY pada Bilqis, Kedua anak—anak pelaku dan korban—bermain bersama. Ketika Bilqis sudah merasa suka dengan dengan anak pelaku, lalu diajak pergi. Bilqis dibawa ke rumah kos pelaku SY.

Baca Juga: Tokoh Pers Alwi Hamu Meninggal Dunia, Ini Profil dan Legacynya

rb-3

Lewat media sosial seperti Facebook dan TikTok, pelaku SY menjajakan Bilqis, siapa berminat.

Facebook sebagai ‘lapak jual beli anak’ sudah lama terungkap. Namun akun-akun penjualan anak dengan menyamar sebagai akun adopsi anak, timbul-tenggelam. Konon, mereka yang mencari anak -dengan berbagai alasan- biasa bertransaksi lewat akun-akun tersebut.

Tidak ada pertemuan face to face, sebelum transaksi disepakati. Jaringan ini juga cukup rapi, dan tidak mudah percaya begitu saja pada calon pembeli. Para pembeli yang juga sudah lama bermain dengan ‘jaringan perdagangan anak’ juga sudah memahami hal itu.

Baca Juga: 2 Polisi Gadungan Rampok Remaja Balap Liar Ditangkap

Jadi meski tidak ada anak yang ditawarkan, mereka bisa meng-order. Misalnya, mereka ingin anak usia berapa, modelnya seperti apa, jenis kelaminnya, dll. Pelaku akan mencarikan. Keuntungan menggiurkan hingga puluhan juta rupiah.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhanhani Rahardjo PuroKapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhanhani Rahardjo PuroKasus penjualan Bilqis, menurut Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhanhani Rahardjo Puro, awalnya dijual SY dengan harga Rp3 juta, pembelinya Hendra dari Jakarta. Dari Hendra, Bilqis kemudian dijual beberapa kali sampai akhirnya jatuh ke komunitas suku tertentu di Jambi, dijual dengah harga Rp80 juta.

Bilqis yang memiliki karakter ceria dan mudah berkomunikasi dengan siapa pun, sangat memudahkan para pelaku dalam membawa bocah ini. Apalagi, saat pelaku utama SY menggunakan modus mendekatkan anaknya pada Bilqis.

Kembali terbongkarnya kasus perdagangan anak harusnya menjadi pengingat para orangtua untuk lebih berhati-hati lagi dalam menjaga putra-putrinya. Jangan menganggap remeh. Anak-anak pun harus diajarkan cara merespon orang-orang yang baru dikenalnya. Yang juga penting, jangan membiarkan anak bermain sendiri, apalagi di ruang publik, tanpa pengawasan.

Tag Makassar Perdagangan Anak Kasus Bilqis Lapak Jual Anak di FB