Daerah

Jusuf Kalla Ngamuk! Tanah yang Dibeli 30 Tahun Lalu Diklaim GMTD

06 November 2025 | 14:22 WIB
Jusuf Kalla Ngamuk! Tanah yang Dibeli 30 Tahun Lalu Diklaim GMTD
Jusuf Kalla (JK) ngamuk tanah yang dibeli 30 tahun lalu diklaim GMTD. [Instagram]

Kisruh sengketa tanah di Tanjung Bunga, Makassar, kembali memanas setelah Founder & Advisor Kalla Group, Jusuf Kalla (JK), bereaksi keras terhadap klaim sepihak yang dilakukan oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

rb-1

Lahan seluas 16,4 hektare di depan Trans Mall Makassar, Jalan Metro Tanjung Bunga, diduga diklaim GMTD sebagai milik mereka.

Ladahal, JK menegaskan lahan tersebut telah ia beli langsung dari ahli waris Raja Gowa lebih dari tiga dekade lalu, saat kawasan itu masih berada di bawah administrasi Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Biodata dan Agama Caroline Riady, Anak Konglomerat Bikin Geger Pulang Kantor Dijemput Helikopter

rb-3

"Ini tanah saya sendiri, beli dari anak Raja Gowa tiga puluh tahun lalu. Sudah ada sertifikat dan akta jual beli. Dulu wilayah Gowa, sekarang masuk Makassar,” ujar JK dengan nada tinggi saat meninjau lokasi, Rabu (5/11/2025).

Dalam keterangannya, JK menunjukkan bahwa kepemilikan tanahnya dilengkapi dokumen legal lengkap: mulai dari sertifikat hak milik hingga akta jual beli yang diakui secara sah oleh notaris dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

JK menyebut langkah GMTD yang tiba-tiba mengklaim lahan tersebut sebagai tindakan sepihak tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca Juga: Love and Hate Relationship Rizal Ramli-Jusuf Kalla di Dua Kabinet

“Tiba-tiba ada yang datang mau merekayasa segala macam. Ini perampokan, bukan sengketa. Mereka itu omong kosong semua,” sebutnya di hadapan para pekerja dan wartawan.

Sorotan Nilai Budaya: Soal Siri’ dan Kehormatan Bugis-Makassar

Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla atau JK. [Ist]Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla atau JK. [Ist]JK tidak hanya menyoroti aspek hukum, tetapi juga menyentuh sisi moral dan budaya masyarakat Bugis-Makassar.

Menurutnya, tindakan GMTD adalah bentuk penghinaan terhadap nilai siri’, yakni harga diri yang dijunjung tinggi masyarakat setempat.

"Selama 30 tahun kami menjaga tanah ini, tiba-tiba mau dirampas. Ini soal kehormatan. Dalam Islam, mempertahankan tanah itu jihad,” ujar JK dengan suara bergetar menahan emosi.

Para pekerja yang hadir pun kompak menyatakan dukungan kepada JK. "Harga mati membela Puang (JK). Sertifikatnya jelas, datanya lengkap,” kata salah seorang penjaga lahan.

JK Tantang GMTD Tunjukkan Dasar Hukum

JK juga menanggapi kabar bahwa GMTD berencana mengeksekusi lahan tersebut. Menurutnya, tindakan itu tidak sah karena tidak melibatkan instansi resmi seperti BPN maupun pemerintah kecamatan setempat.

“Eksekusi itu harus ada pengukuran resmi. Mana BPN-nya, mana camatnya? Tidak ada semua. Kalau mau klaim, buktikan dulu legalitasnya,” ucap JK tegas.

JK kemudian menantang GMTD untuk memperlihatkan putusan pengadilan atau dokumen resmi yang membuktikan kepemilikan mereka.

“Kalau benar mereka punya putusan, tunjukkan lokasi tanahnya. Jangan seenaknya mengaku. Itu perampasan terang-terangan,” ujarnya.

Dugaan Ada Rekayasa dan Jual Beli Bermasalah

Jusuf Kalla (JK) ngamuk tanah yang dibeli 30 tahun lalu diklaim GMTD. [Instagram]Jusuf Kalla (JK) ngamuk tanah yang dibeli 30 tahun lalu diklaim GMTD. [Instagram]JK bahkan menuding bahwa GMTD mungkin telah menjadi korban penipuan dari pihak yang menjual tanah secara tidak sah.

Ia menyebut nama Hj. Najemiah sebagai pihak yang mungkin memperjualbelikan tanah yang bukan miliknya.

“Mereka beli dari Hj. Najemiah, mungkin ditipu. Sebelum GMTD datang ke Makassar, saya sudah punya tanah itu,” sebut JK. “Kalau Hadji Kalla saja diganggu, bagaimana dengan rakyat kecil?” lanjutnya.

JK juga mengaitkan masalah ini dengan afiliasi GMTD terhadap Lippo Group, yang menurutnya memiliki catatan panjang terkait konflik lahan di berbagai daerah.

“Ciri-ciri Lippo memang begitu. Tapi jangan main-main di Makassar. Kita akan lawan sampai kapan pun,” tegasnya.

Menutup kunjungannya, JK menegaskan bahwa pihaknya tidak gentar menghadapi proses hukum, bahkan siap membawa masalah ini ke pengadilan jika diperlukan.

“Kita siap melawan ketidakadilan. Aparat hukum harus adil dan jangan mau dimainkan,” pungkasnya.

Dalam peninjauan itu, JK didampingi oleh sejumlah petinggi Kalla Group, antara lain CEO PT Hadji Kalla Solihin Jusuf Kalla, Direktur Finance & Legal Imelda Jusuf Kalla, Chief Legal & Sustainability Officer Subhan Djaya Mappaturung, Kuasa Hukum Azis Tika, serta Ahli Waris Andi Idris Mangenrurung A. Idjo.

Tag Sengketa Lahan Jusuf Kalla Makassar Lippo Group Tanjung Bunga GMTD Kalla Group Berita Makassar JK Ngamuk