Kasus Bupati Pati Sudewo, Mendagri Tito Sebut telah Perintahkan Irjen Kemendagri untuk Cek Langsung

Nasional

Kamis, 07 Agustus 2025 | 05:18 WIB
Kasus Bupati Pati Sudewo, Mendagri Tito Sebut telah Perintahkan Irjen Kemendagri untuk Cek Langsung
Mendagri Tito Karnavian/Foto: Puspen Kemendagri

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, pihaknya telah memerintahkan Irjen Kemendagri untuk mengecek langsung terkait permasalahan yang terjadi di Kabupaten Patia. Termasuk soal kenaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

rb-1

“Nanti saya cek,” ujar Mendagri pada wartawan yang menanyakan kasus kenaikan PBB P-2 yang tinggi sehingga menimbulkan keributan masyarakat. Tito tidak banyak menjelaskan karena dirinya pun baru mengetahui hal tersebut dari media.

“Saya sudah perintahkan Irjen Kemendagri untuk mengecek langsung. Apa dasarnya (kenaikan PBB P-2),” tambah Tito.

Baca Juga: Video Viral! Debat Pilkada Pati, Sudewo Sebut Kasihan Rakyat Kalau PAD Bertumpu pada Pajak dan Retribusi, Kini PBB-P2 Naik 250%

rb-3

Wartawan masih belum puas, dan melanjutkan pertanyaan, ‘Tapi kan biasanya hal seperti itu harus konsultasi lebih dulu ke Kemendagri?”

Tito menjawab, “Ya nanti saya cek dulu. Saya juga baru tahu dari media,” ucapnya lagi.

Penjelasan Bupati Sudewo

Baca Juga: Bukan hanya Soal Pajak, Bupati Sudewo Pernah Dihujat Lantaran Goyang Erotis Trio Srigala di Acara Resmi Kabupaten Pati

Bupati Pati Sudewo/Foto: tangkap layarBupati Pati Sudewo/Foto: tangkap layar

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini masyarakat dibuat geger dengan kejadian di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang videonya sempat viral di medsos dan juga tayang di televise nasional. Kasusnya berawal dari kebijakan Pemkab Pati yang menaikkan PBB P-2 sebesar 250 persen.

Warga yang merasa situasi perekonomian sedang sulit, tidak terima dan meminta pajak dibatalkan. Namun Bupati Sudewo keukeh dan menyatakan tidak akan membatalkan kebijakannya.

Terkait kenaikan PBB P-2, Sudewo sebelumnya sempat menjelaskan bahwa kenaikan ini diputuskan setelah rapat bersama para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati, Provinsi Jawa Tengah. Menurut Sudewo, penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan infrastruktur, perbaikan rumah sakit, serta penguatan sektor pertanian dan perikanan.

Dalam penjelasannya, Bupati yang juga kader Partai Gerindra ini menyebut kebijakan ini diambil karena tarif PBB di Kabupaten Pati sudah tidak naik selama 14 tahun, sehingga penerimaan daerah dari pajak ini tergolong rendah, hanya sekitar Rp29 miliar, jauh di bawah kabupaten tetangga seperti Jepara (Rp75 miliar), Kudus, dan Rembang (masing-masing Rp50 miliar), padahal wilayah Pati secara geografis dan potensi ekonomi lebih besar.***

Tag Kasus Bupati Pati Sudewo

Terkini