Lifestyle

Kasus CCTV Memanas, Kuasa Hukum Pastikan Mawa Bukan Penyebar

26 Desember 2025 | 20:20 WIB
Kasus CCTV Memanas, Kuasa Hukum Pastikan Mawa Bukan Penyebar
Wardatina Mawa di dampingi kuasa hukumnya (FTNews/Raka)

Hubungan antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa kembali menjadi sorotan publik. Polemik keduanya mencuat setelah Mawa sebelumnya menyebut memiliki bukti dugaan perselingkuhan Insanul Fahmi dengan seorang perempuan bernama Inara.

rb-1

Mawa bahkan mengklaim adanya rekaman CCTV yang memperlihatkan kedekatan Insanul dengan perempuan tersebut. Namun, alih-alih meredam konflik, keberadaan rekaman inilah yang justru berujung pada langkah hukum.

Insanul Fahmi diketahui melaporkan persoalan ini ke Bareskrim Polri, sebuah langkah yang kemudian menuai keberatan dari pihak Mawa.

rb-3

Kuasa Hukum Tegaskan Mawa Tak Terlibat Penyebaran CCTV

Kuasa hukum Mawa, Fedhli Dan Darma Pradja (FTNews/Raka)Kuasa hukum Mawa, Fedhli Dan Darma Pradja (FTNews/Raka)

Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum Mawa, Fedhli, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam peretasan maupun penyebaran rekaman CCTV berdurasi sekitar dua jam yang kini dipersoalkan.

Pernyataan ini sekaligus bertujuan meluruskan berbagai spekulasi di media sosial yang menuding Mawa berperan aktif dalam penyebaran video tersebut.

“Klien kami hanya menerima informasi dari pihak lain dan tidak pernah menyebarluaskan rekaman tersebut, baik untuk kepentingan komersial maupun konsumsi media,” tegas Fedhli.

Ia juga menambahkan bahwa Mawa menyerahkan materi tersebut semata-mata kepada pihak berwajib sebagai bagian dari proses hukum yang sah.

Bantah Akses Ilegal dan Isu Grup Penjualan Rekaman

Fedhli tegaskan bahwa klienya tak ikut menyebarkan video cctv (FTNews/Raka)Fedhli tegaskan bahwa klienya tak ikut menyebarkan video cctv (FTNews/Raka)

Fedhli memastikan tidak ada bukti yang menunjukkan Mawa melakukan akses ilegal terhadap sistem CCTV. Ia menyebut kliennya tidak pernah melakukan peretasan, apalagi memerintahkan pihak lain untuk melakukan tindakan tersebut.

Menanggapi isu lain yang berkembang, Fedhli juga dengan tegas membantah tudingan bahwa Mawa tergabung dalam grup tertentu yang bertujuan memperjualbelikan rekaman CCTV tersebut.

“Hingga saat ini tidak pernah ada pemanggilan atau pemeriksaan dari Mabes Polri terhadap klien kami terkait dugaan akses ilegal,” ujarnya. Hal ini, menurut Fedhli, menandakan bahwa posisi hukum Mawa masih sebatas saksi atau pihak pelapor.

Disebut Korban Pengkhianatan, Mawa Tempuh Jalur Hukum

Lebih jauh, pihak kuasa hukum menilai bahwa Mawa justru berada dalam posisi sebagai korban. Ia disebut hanya berusaha mengungkap fakta yang diyakininya penting untuk diproses secara hukum.

Langkah menyerahkan bukti kepada penyidik dipandang sebagai bentuk iktikad baik serta upaya mencari keadilan atas dugaan pengkhianatan yang dialaminya. Oleh karena itu, Fedhli meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada keputusan resmi dari aparat penegak hukum.

Hingga kini, perkara tersebut masih terus bergulir dan berpotensi memasuki babak baru seiring pendalaman yang dilakukan oleh pihak berwajib.

Tag Insanul Fahmi Wardatina Mawa kasus CCTV Insanul Fahmi

Terkait