Kuasa Hukum Wardatina Mawa Tegaskan Video CCTV Bukan Berasal dari Virgoun
Teka-teki mengenai sosok di balik pemberian bukti video CCTV yang dijadikan Wardatina Mawa untuk laporannya terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli mulai menemui titik terang.
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Darma Praja Pratama, secara tegas membantah isu yang menyebut bahwa video tersebut berasal dari Virgoun.
Baca Juga: Kasus Rumah Tangga Memanas, Insanul Fahmi Klaim Tetap Nafkahi Dua Istri
"Ya kalau dari Virgoun kami sudah sampaikan sebelumnya bukan. Tapi bahwa dari siapa, kita juga enggak bisa buka karena itu sudah materi penyidikan," ujar Darma ketika ditemui di kawasan Tomang, Jakarta Barat, Senin (22/12/2025).
Tantang Isu “Komplotan” Dibuka di Hadapan Penyidik
Baca Juga: Tak Mau Poligami, Wardatina Mawa Siap Gugat Cerai Insanul Fahmi
Belakangan juga beredar isu yang menyebut pihak Insanul Fahmi telah mengantongi identitas komplotan pemberi video kepada Wardatina Mawa. Menanggapi hal tersebut, Darma mengaku heran dan menilai pernyataan itu tidak jelas.
Ia justru menantang pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk menyampaikannya secara terbuka kepada penyidik Polda Metro Jaya, bukan sekadar berkoar di media sosial.
"Kita juga menanggapinya agak ketawa juga. Kita pun enggak mengerti maksudnya komplotan apa," kata Darma.
"Jadi harusnya kalau memang dia mau ngomong, jelas ajalah siapa yang dia tuduh atau dibuka aja di penyidikan, datang aja ke Polda Metro untuk pemeriksaan," lanjutnya.
Perkembangan Laporan di Polda Metro Jaya
Wardatina Mawa bersama kuasa hukumnya saat menjalani pemeriksaan di Pola Metro Jaya. [FTNews/Raka]Terkait perkembangan laporan Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya, Darma mengungkapkan bahwa hingga kini Inara Rusli maupun Insanul Fahmi belum memenuhi panggilan pemeriksaan.
Keduanya disebut meminta pengunduran jadwal. Ia pun berharap pihak-pihak terkait dapat bersikap kooperatif dan menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan dalam waktu dekat agar proses hukum dapat segera berjalan.
"Kami meminta kepada saudara Insan, datanglah. Klarifikasi aja di penyidik daripada harus ngomong sana-sini. Mungkin lebih baik datang aja biar ini cepat berjalan juga prosesnya," tegas Darma.
Sebagai informasi, Wardatina Mawa sebelumnya melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025 atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Inara Rusli maupun Insanul Fahmi belum memenuhi panggilan pemeriksaan atas laporan Wardatina Mawa. [Instagram]
Dalam laporan tersebut, Mawa menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV tersebut.
Mawa mengklaim video berdurasi sekitar dua jam itu merekam tindakan yang menguatkan dugaan perselingkuhan dan perzinaan mereka berdua.
Tak tinggal diam, Inara Rusli kemudian melaporkan balik Wardatina Mawa ke Bareskrim Polri atas dugaan akses ilegal (illegal access) terkait perolehan rekaman CCTV tersebut.
Saat ini, kedua laporan tersebut masih diproses oleh pihak kepolisian, dan penyidik dijadwalkan akan memanggil Inara Rusli serta Insanul Fahmi untuk klarifikasi dalam waktu dekat.